Pasuruan Terkini – Isu ketepatan data penerima bantuan sosial kembali mencuat ke permukaan publik. Kasus warga miskin yang tidak lagi menerima haknya karena perubahan desil, serta keluarga mampu yang masih tercatat sebagai penerima, menjadi sorotan hangat. Hal ini dibahas secara mendalam dalam Podcast JAWARA Komisi IV DPRD Pasuruan Menyoal Desil Bansos Warga Miskin Jangan Sampai Terlewat yang digelar di Kafe Olive Branch, Taman Dayu, Kamis 15 Oktober 2026.
Tiga anggota Komisi IV hadir sebagai narasumber, yaitu Najib Setiawan, Helmi Sudiono Fauzan, dan Zakariya. Mereka membahas pentingnya perbaikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional agar program perlindungan sosial benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Desil Naik, Bantuan Mendang-Mending
Zakariya menceritakan pengalaman warga yang sebelumnya berada di Desil 6. Setelah mengajukan pemutakhiran data, statusnya justru melonjak ke Desil 8. Akibatnya, peluang mendapatkan bantuan sosial semakin tipis.
Lebih complex lagi, Zakariya menjelaskan bahwa ada warga yang dulunya memiliki usaha namun mengalami kebangkrutan. Kondisi terkini belum tentu langsung tercermin dalam data yang digunakan untuk penentuan bantuan.
Penghasilan dan Beban Keluarga
Najib Setiawan menyoroti bahwa besaran penghasilan tidak seharusnya dinilai secara terpisah dari jumlah anggota keluarga dan kebutuhan hidup. Ia mencontohkan keluarga dengan penghasilan Rp2 juta per bulan yang harus menghidupi pasangan serta tiga hingga empat anak yang masih bersekolah.
Keluarga seperti itu tentu tidak bisa serta merta digolongkan mampu hanya berdasarkan angka penghasilan semata. Kebutuhan makan, pendidikan, listrik, dan keperluan sehari-hari juga harus diperhitungkan secara menyeluruh.
Najib juga mengungkapkan pengalamannya ketika mendapati anggota keluarganya tercatat sebagai penerima bantuan padahal ia tidak pernah mengajukan usulan. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kesalahan administrasi bisa terjadi dan perlu segera dikoreksi.
Dampak PHK dan Perubahan Kondisi Ekonomi
Helmi Sudiono Fauzan membagikan kisah sebuah keluarga yang sebelumnya bekerja di perusahaan. Setelah suami dan istri sama-sama terkena PHK, mereka beralih menjadi pedagang kaki lima.
Perubahan kondisi ekonomi ini semestinya menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran penting untuk memastikan setiap perubahan kondisi warga terpantau dengan baik.
Mekanisme pengajuan perubahan data juga perlu dipahami masyarakat. Warga yang mengalami penurunan kondisi ekonomi perlu mengetahui kepada siapa mereka harus melapor dan dokumen apa yang perlu disiapkan.
Desil Bukan Penentu Mutlak
Para narasumber mengingatkan bahwa desil tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai jaminan seseorang pasti menerima atau tidak menerima seluruh jenis bantuan sosial. Desil hanyalah pengelompokan kesejahteraan berdasarkan indikator sosial ekonomi. Penetapan penerima tetap harus memperhatikan persyaratan dan ketentuan masing-masing program bantuan.
Pembaruan data secara berkala sangat penting agar pemerintah memiliki gambaran yang lebih akurat mengenai keadaan masyarakat. Data yang tepat akan membantu pelaksanaan program perlindungan sosial menjadi lebih efektif dan mengurangi risiko warga yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data tercatat diimbau untuk segera mendatangi operator desa atau kelurahan. Langkah awal yang dapat dilakukan ialah berkoordinasi dengan kepala desa atau lurah untuk menyampaikan keberatan serta meminta pemeriksaan data secara menyeluruh.













