Berita  

Kiai dan Tokoh Masyarakat Rembang Pasuruan Tolak Karnaval Sound Horeg Soroti Dugaan Kemaksiatan

Kiai dan Tokoh Masyarakat Rembang Pasuruan Tolak Karnaval Sound Horeg
Kiai dan Tokoh Masyarakat Rembang Pasuruan Tolak Karnaval Sound Horeg

Pasuruan Terkini – Puluhan kiai dan tokoh masyarakat di Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap penyelenggaraan karnaval sound horeg yang dinilai semakin meresahkan dan berpotensi memicu kemaksiatan. Penolakan ini disuarakan dalam pertemuan Forum Himpunan Tokoh Masyarakat (HTMR) yang digelar di kediaman KH Badrus Shofi, Sabtu (5/9/2026). Pertemuan tersebut diinisiasi oleh Gus Miftah Farid, KH Badrus Shofi, dan Gus Zabur Nur Salim, serta dihadiri sejumlah tokoh penting, seperti KH Abdul Ghofur dari PCNU Bangil, KH Burhan Bustomi, KH Hasbullah, KH Abdul Wahab Ma’sum selaku Ketua MWC NU sekaligus Ketua MUI Rembang, Gus Aqib Pajaran, Kiai Mas Hasin Pajaran, KH Sulton, Gus Zainul, Gus Masud Wahyudi, Ketua PAC Ansor Rembang Gus Abdul Chalim, Gus Damanhuri, Kepala Desa Rembang HM A. Yani, Gus Mukhbir, serta tokoh pemuda lainnya.

KH Badrus Shofi, dalam keterangannya, menilai bahwa karnaval sound horeg telah bergeser dari fungsi awalnya sebagai hiburan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan. Ia menyoroti bahwa kegiatan tersebut seringkali disertai dengan aksi-aksi yang tidak pantas ditonton oleh anak-anak. “Karnaval sound horeg ini seperti diskotik keliling. Diskotik yang biasanya dinikmati orang-orang tertentu secara tertutup, dengan adanya karnaval sound horeg ini menjadi diskotik keliling kampung. Karena ramai, banyak anak kecil ikut nimbrung menonton acara yang tidak seharusnya ditonton,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa masyarakat seharusnya dapat merayakan kemerdekaan dengan kegiatan positif tanpa harus menghadirkan hiburan yang berlebihan.

Lebih lanjut, KH Badrus Shofi juga menyoroti praktik cek sound yang kerap menjadi ajang joget-joget dengan mendatangkan DJ yang berpakaian vulgar. “Karena karnaval sound horeg didahului cek sound. Nah, cek soundnya itu dipakai acara joget-joget, mendatangkan DJ yang secara pakainya, mohon maaf, sangat vulgar, mengundang kemaksiatan yang dipertontonkan secara terbuka,” tegasnya.

Senada dengan itu, Gus Damanhuri mengungkapkan keresahannya terkait aktivitas yang kerap mengiringi sound horeg. Ia mengaku pernah mendapati sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk berkumpul di sekitar mushala saat kegiatan cek sound berlangsung di Desa Rembang. “Sound horeg itu setelannya cek sound, DJ, dan minuman keras. Waktu acara cek sound di Desa Rembang, sekumpulan pemuda mabuk berkumpul di mushala saya. Untungnya saya punya saudara polisi, akhirnya para pemuda yang mabuk itu diobrak oleh polisi,” ceritanya.

KH Abdul Wahab Ma’sum menambahkan bahwa penolakan ini muncul karena sebagian besar masyarakat merasa terganggu dengan penyelenggaraan karnaval sound horeg. Ia menyebutkan bahwa dalam acara tersebut, penjualan minuman keras sangat marak, bahkan laris seperti menjual es teh. “Di samping itu, ada indikasi kuat bahwa acara tersebut dijadikan ajang kemaksiatan. Bahkan, ditemukan celana dalam wanita yang tertinggal setelah acara cek sound horeg itu,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa aspirasi ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait.

KH Abdul Wahab Ma’sum juga mengungkapkan kekecewaannya karena pada tahun 2025 lalu, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan telah mengadukan masalah sound horeg ini kepada Bupati, namun tidak ada tanggapan. Oleh karena itu, dalam pertemuan ini, mereka akan mengajukan surat resmi kepada pihak-pihak terkait agar pemerintah kabupaten melarang karnaval sound horeg, setidaknya di Kecamatan Rembang.

Sementara itu, KH Abdul Ghofur menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menghentikan kegiatan yang mengandung unsur kemaksiatan. “Dalam kaitannya memberhentikan kegiatan yang mengandung unsur kemaksiatan, faktor campur tangan pemerintah berpengaruh 90 persen bisa menghentikannya. Sementara nasihat ulama pengaruhnya hanya 10 persen saja. Karena itu, penting untuk disampaikan kepada bupati bahwa pertemuan ini NU dan MUI menolak adanya sound horeg ini,” tuturnya.

Pertemuan HTMR tersebut akhirnya menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, Kepala Desa Rembang, HM A. Yani, menyatakan tidak akan menggelar sound horeg pada tahun berikutnya. Selain itu, HM A. Yani selaku Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) se-Kecamatan Rembang akan mengupayakan agar desa-desa lain di wilayah tersebut tidak lagi menyelenggarakan kegiatan serupa pada tahun-tahun mendatang. Kesepakatan ini akan dikawal dan dijadikan bahan pendukung surat aspirasi yang akan disampaikan kepada Kapolres Pasuruan, Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, serta pihak terkait lainnya. Dengan adanya sikap tegas dari para kiai dan tokoh masyarakat ini, diharapkan karnaval sound horeg yang dinilai meresahkan dapat segera dihentikan demi menjaga ketertiban dan moralitas masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *