Razia Dua Cafe Malam Lumajang, Polisi Temukan Sabu

Razia Dua Cafe Malam Lumajang, Polisi Temukan Sabu
Razia Dua Cafe Malam Lumajang, Polisi Temukan Sabu

Pasuruan Terkini – Lumajang—Operasi gabungan yang dilancarkan Jumat malam hingga Sabtu dini hari menyasar dua venue hiburan malam di wilayah Kabupaten Lumajang. Dalam operasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Lumajang mengamankan lima klip plastik terduga berisi narkotika golongan satu jenis sabu serta satu alat penyedot atau bong yang terletak di ruangan karaoke tak terpakai. Temuan ini mengukuhkan bahwa polisi razia dua tempat hiburan malam di Lumajang temukan sabu-sabu dalam jumlah yang cukup signifikan untuk langkah penindakan lebih lanjut.

Operasi dimulai usai jadwal istirahat para pelaku usaha kafe malam berlalu. Tim gabungan yang dipimpin langsung petugas Satresnarkoba bergerak simultan ke Enjoy Cafe di Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, kemudian meluncur ke Cleo Cafe di Jalan Lintas Timur, Desa Selokgondang, Kecamatan Sukodono. Kedua lokasi dipilih berdasarkan pengamatan rutin dan koordinasi antarinstansi guna meminimalkan risiko penyalahgunaan narkotika di ruang publik malam hari.

Kapolres Lumajang melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba, Iptu Dwi Sugiyanto, mengonfirmasi bahwa lima klip plastik bermeterai bening itu disita di dalam ruang karaoke yang sedang tidak beroperasi. Tidak hanya klip, satu unit bong berwarna gelap juga berhasil diamankan di lokasi yang sama. Menurut Iptu Dwi, barang-barang tersebut diduga merupakan sisa peninggalan pengunjung sebelumnya karena pengelola menyatakan tidak知晓 asal-usulnya.

“Kami menemukan lima klip yang diduga berisi sabu serta satu alat pengisap di room kosong yang tidak digunakan. Pengelola juga mengaku tidak知晓,” jelas Iptu Dwi saat ditemui Senin (19/10/2026). Pernyataan ini memperkuat indikasi bahwa polisi razia dua tempat hiburan malam di Lumajang temukan sabu-sabu yang telah lama tersembunyi di area operasional venue tersebut.

Dari sisi proses hukum, kedua pengelola dimintai keterangan lengkap sebagai saksi awal. Mereka dibekali pertanyaan seputar riwayat penyelenggaraan tempat hiburan, sistem keamanan internal, serta kemungkinan diketahui adanya aktivitascuri-curi di balik ruang karaoke. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi mengenai penahanan atau tersangka yang ditetapkan.

Sejumlah pemeriksaan urine juga dilakukan secara acak kepada pengunjung dan petugas di kedua lokasi. Sebanyak delapan orang dites urine di Enjoy Cafe dan tiga orang di Cleo Cafe. Seluruh hasil dinyatakan negatif mengonsumsi narkotika, sehingga tidak memicu proses tambahan berupa tes urin lanjutan atau pemeriksaan medis berikutnya.

Iptu Dwi Sugiyanto menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan turunan langsung dari arahan Kapolri terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan narkotika di tingkat kabupaten. Menurutnya, tempat hiburan malam kerap dijadikan titik rawan peredaran gelap narkoba karena keramaian dan minimnya pengawasan di jam operasional puncak.

“Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah prioritas. Kami berkomitmen menindaklanjuti arahan Kapolri dengan memperbanyak pengecekan preventif di venue hiburan malam. Operasi ini bentuk nyata komitmen kami,” tegas pejabat yang kerap disapa Dwi tersebut.

Sementara itu, masyarakat di sekitarnya menyambut positif langkah yang diambil Polres Lumajang. Beberapa warga mengaku此前 merasa khawatir akan meningkatnya kenakalan remaja dan kejahatan minor setelah malam hari. Dengan adanya razia rutin, mereka berharap pola konsumsi narkoba di lingkungan setempat dapat ditekan secara gradual.

Polres Lumajang menyampaikan permohonan kepada seluruh pengelola tempat hiburan agar bersedia berkolaborasi dalam menjaga kebersihan dan keamanan venue. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila mencurigai adanya aktivitascuri-curi narkotika di lingkungan sekitar tempat usaha.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *