Berita  

129 Orang Hilang, DPRD Jatim: Banned Kapal Tak Layak

129 Orang Hilang, DPRD Jatim: Banned Kapal Tak Layak
129 Orang Hilang, DPRD Jatim: Banned Kapal Tak Layak

Pasuruan Terkini – Sebanyak 129 Orang Hilang DPRD Jatim Desak Banned Kapal yang Tak Layak Berlayar mencuat setelah tragedi KMP Virgo Transport 8 yang terbalik dan tenggelam di Laut Jawa. Insiden nahas itu terjadi pada Minggu dini hari, 13 September 2026, sekitar pukul 01.00 WITA, saat kapal melayani rute Surabaya–Banjarmasin. Hingga kini, tim SAR gabungan masih terus menyisir perairan untuk menemukan korban yang belum kembali.

Dari total 243 penumpang, enam orang dilaporkan meninggal dunia, sementara 107 hingga 115 orang berhasil diselamatkan. Sisanya, yakni 129 orang, masih dalam proses pencarian. Angka tersebut menjadikan musibah ini salah satu yang paling memprihatinkan dalam catatan pelayaran nasional belakangan ini.

Kesaksian Korban Selamat Jadi Sorotan

Perhatian publik dan legislator tertuju pada kesaksian para korban selamat. Mereka mengungkapkan bahwa kapal miring dengan sangat cepat ketika sebagian besar penumpang sedang tertidur. Dalam situasi genting itu, tidak terdengar sirine peringatan, juga tidak ada pengumuman dari awak kapal.

Penumpang baru menyadari bahaya setelah merasakan guncangan hebat dan melihat air mulai masuk ke dalam kapal. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan adanya kelemahan serius dalam penerapan prosedur operasional standar keselamatan. Seharusnya, sistem peringatan dini bekerja otomatis begitu keadaan darurat muncul.

DPRD Jatim Minta Regulator Tanpa Kompromi

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan, menilai insiden ini harus menjadi titik balik evaluasi menyeluruh terhadap keselamatan pelayaran. Ia menekankan bahwa Dinas Perhubungan wajib memantau setiap kapal yang beroperasi, memastikan kapal memenuhi syarat teknis saat menghadapi kedaruratan.

“Dinas Perhubungan ini harus selalu memonitor setiap kapal-kapal yang beroperasi, apakah telah memenuhi syarat-syarat teknis ketika ada kedaruratan,” ujar Martin di Gedung DPRD Jatim.

Bagi Martin, sistem peringatan dini seperti alarm merupakan penentu hidup dan mati. Jika alarm gagal berfungsi, peluang penumpang untuk menyelamatkan diri akan sangat kecil. Karena itu, ia mendesak regulator bersikap tegas tanpa kompromi terhadap kapal yang tidak lolos uji teknis.

Kapal Gagal Uji Teknis Harus Di-banned

Dalam pernyataannya, Martin menegaskan bahwa kapal yang tidak memenuhi syarat keselamatan, misalnya karena sistem alarmnya tidak berfungsi, sudah seharusnya di-banned. Pemilik kapal diminta melengkapi seluruh persyaratan terlebih dahulu sebelum diizinkan kembali berlayar.

“Jika ada kapal yang tidak memenuhi syarat, seperti contoh sistem alarmnya tidak berfungsi, ya sudah harus di-banned. Suruh lengkapi dulu, karena ini menjadi syarat yang harus dipenuhi demi keselamatan bersama,” tegas legislator Fraksi PDIP tersebut.

Ia juga menyoroti peran Syahbandar sebagai pintu terakhir sebelum kapal meninggalkan pelabuhan. Menurutnya, kapal tidak boleh lepas tambat sebelum lolos pengecekan teknis, layaknya pesawat yang wajib memiliki laporan teknis sebelum terbang.

“Syahbandar itu titik terakhir apakah sebuah kapal boleh berlayar atau tidak, sehingga harus ada pengecekan. Sama seperti pesawat yang harus ada laporan teknis ketika mau terbang. Kapal juga harus seperti itu,” jelasnya.

Laut Jawa Rawan Cuaca Ekstrem

Martin mengingatkan bahwa Laut Jawa memang dikenal rawan gelombang tinggi dan cuaca ekstrem. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan keselamatan tidak boleh ditawar dalam kondisi apa pun. Ia menilai persoalan ini menyangkut nyawa banyak orang, sehingga konsistensi pengawasan menjadi harga mati.

“Ini kan bicara soal bencana, termasuk ombak dan angin. Jadi harus benar-benar konsisten. Kalau memang kapal itu tidak memenuhi syarat, ya jangan dikasih izin berlayar,” pungkasnya.

Hingga Rabu sore, Tim SAR masih menyisir perairan untuk mencari 129 penumpang yang belum ditemukan. DPRD Jatim mendorong agar hasil audit keselamatan KMP Virgo Transport 8 diumumkan ke publik, supaya masyarakat mengetahui secara jelas di mana letak kelalaiannya. Desakan terkait 129 Orang Hilang DPRD Jatim Desak Banned Kapal yang Tak Layak Berlayar pun semakin menguat demi mencegah terulangnya tragedi serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *