Berita  

RDP Tertutup DPRD, Kuasa Hukum Pauzi Buka Suara soal RSUD Waluyo Jati

Portal Berita Pasuruan Terkini
Gambar Thumbnail Default Pasuruan Terkini

Pasuruan Terkini – Babak Baru RSUD Waluyo Jati Kuasa Hukum Pauzi Angkat Bicara Usai RDP Tertutup di Dewan menjadi sorotan publik Kabupaten Probolinggo. Rapat Dengar Pendapat (RDP) tertutup digelar DPRD Kabupaten Probolinggo pada Kamis, 1 Oktober 2026. Agenda itu membahas dugaan kelalaian penanganan medis almarhum Pauzi di RSUD Waluyo Jati Kraksaan.

Rapat berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Zubaidi. Turut hadir Direktur RSUD Waluyo Jati dr. Yessi Rahmawati, perwakilan keluarga almarhum Pauzi, serta Penasehat Hukum keluarga Achmad Mukhoffi. Pintu rapat sengaja ditutup untuk menjaga kerahasiaan data rekam medis almarhum.

Zubaidi menjelaskan, keputusan menggelar RDP secara tertutup diambil demi melindungi privasi dokumen medis. Dari pemaparan kronologi kedua belah pihak, dewan menyimpulkan adanya pelaksanaan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang kurang optimal. Sorotan utama menyangkut jadwal visite dokter penanggung jawab pasien (DPJP) hingga keramahan petugas medis.

“Kesimpulannya memang kurang optimalnya SOP yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. Karena ini ranah eksekutif, nanti ada Dewan Pengawas dan Dinas Kesehatan yang akan mengaudit. Komisi IV DPRD akan terus melakukan pengawasan dan memberikan catatan evaluasi,” ujar Zubaidi usai rapat.

Ia juga menegaskan agar RSUD Waluyo Jati tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS maupun umum. Menurutnya, secara kemanusiaan pasien harus dihargai dan layanan yang diberikan harus super prima.

Sementara itu, Penasehat Hukum keluarga almarhum, Achmad Mukhoffi, menuturkan pihaknya telah bersurat ke Inspektorat. Surat itu berisi permintaan audit pelayanan secara menyeluruh. Keluarga bersikukuh almarhum tidak mendapatkan visite langsung dari DPJP sejak masuk ruang perawatan pada Selasa malam. Padahal, SOP visite rumah sakit terjadwal pada pukul 08.00 WIB dan 14.00 WIB.

“Kami tidak langsung menyimpulkan ini melanggar, biarkan Inspektorat menggelar audit pelayanan. Hasil audit itu nantinya akan kami kaji lebih lanjut untuk menentukan langkah ke ranah etik, disiplin, atau pelaporan hukum,” kata Khofi.

Di sisi lain, Direktur RSUD Waluyo Jati, dr. Yessi Rahmawati, enggan memberikan keterangan mendalam saat dihampiri awak media usai rapat. Ia memilih bergegas menuju mobilnya dan hanya menyampaikan sepatah kata, “Terima kasih, Pak.”

Kasus ini bermula saat almarhum Pauzi dirujuk ke RSUD Waluyo Jati pada Selasa, 8 September 2026 malam akibat kecelakaan lalu lintas. Pihak keluarga mengeluhkan kepastian tindakan operasi dan penanganan luka berat yang tertunda hingga lebih dari 30 jam. Almarhum akhirnya meninggal dunia usai menjalani operasi pada Kamis, 10 September 2026 malam. Keluhan tersebut sempat diunggah di platform TikTok hingga viral dan menjadi perhatian publik.

Babak Baru RSUD Waluyo Jati Kuasa Hukum Pauzi Angkat Bicara Usai RDP Tertutup di Dewan menegaskan bahwa pengawasan belum berhenti di ruang rapat. Komisi IV DPRD disebut akan terus memberikan catatan evaluasi. Sementara keluarga menunggu hasil audit Inspektorat sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Publik kini menanti tindak lanjut Dewan Pengawas dan Dinas Kesehatan. Dua institusi itu disebut akan mengaudit pelayanan rumah sakit. Hasil audit menjadi penentu apakah persoalan ini berlanjut ke ranah etik, disiplin, atau hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *