Pasuruan Terkini – PASURUAN — Dalam upaya Tingkatkan Daya Saing Tradisional Pasar Purwosari dan Sukorejo Bersiap Raih Sertifikasi SNI, Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) terus mempercepat proses sertifikasi standar nasional di dua pasar tradisional tersebut. Kunjungan tim verifikator Kementerian Perdagangan baru saja dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi kesiapan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Tim verifikasi melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo. Para verifikator memeriksa berbagai aspek mulai dari kelayakan infrastruktur, sistem tata kelola, hingga kondisi lingkungan sekitar. Seluruh pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan kedua pasar tersebut memenuhi kualifikasi yang dipersyaratkan.
Untuk meraih sertifikasi SNI, pengelola pasar dituntut memenuhi empat pilar utama. Pertama, tata kelola manajemen yang mencakup penataan kelembagaan dan administrasi secara tertib. Kedua, kebersihan dan kesehatan lingkungan pasar agar tetap terawat dan layak untuk kegiatan jual beli. Ketiga, kelengkapan fasilitas standar berupa sarana dan prasarana penunjang. Keempat, jaminan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengunjung pasar.
Kepala Diskoperindag Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghony, menyatakan bahwa transformasi ini diharapkan mampu mendongkrak daya saing para pedagang lokal di tengah persaingan pasar modern. Ia juga menekankan bahwa perbaikan sarana tidak cukup hanya dari pemerintah, melainkan memerlukan peran aktif para pedagang dalam menjaga fasilitas agar predikat pasar ber-SNI dapat dipertahankan secara berkelanjutan.
Program ini menjadi bagian dari strategi lebih luas Kabupaten Pasuruan untuk modernisasi pasar tradisional tanpa kehilangan karakter aslinya. Dengan dukungan sertifikasi SNI, para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di pasar tradisional diharapkan mendapatkan pengakuan formal atas kualitas layanan yang mereka berikan.
Ke depan, Diskoperindag Kabupaten Pasuruan berencana melanjutkan pendampingan teknis kepada kedua pasar. Pendampingan mencakup pelatihan bagi pengelola, penyusunan SOP operasional, serta pemantauan berkala untuk memastikan seluruh standar terpenuhi secara konsisten.













