Pasuruan Terkini – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pasuruan Raya bersama Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan resmi menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan pada Rabu malam, 23 September 2026. Langkah tersebut diambil setelah Ketua DPRD Mangkir Hingga Malam BEM Pasuruan Raya dan PMII Segel Gedung Rakyat menjadi puncak kekecewaan massa aksi yang menunggu tanpa kepastian sejak sore.
Massa bertahan hingga pukul 19.00 WIB. Karena pimpinan dewan tak kunjung hadir, mahasiswa menyatakan gedung rakyat itu tertutup untuk aktivitas pimpinan dewan sampai tuntutan dipenuhi.
Latar Tuntutan Mahasiswa
Aksi yang mengusung gerakan September Melawan dan September Gelap ini menyuarakan sejumlah persoalan krusial. Mahasiswa mengkritik sikap pemerintah daerah dan legislatif yang dinilai acuh terhadap krisis air bersih dan kekeringan, pengabaian Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (Ekosob) rakyat, serta pemborosan anggaran untuk fasilitas pejabat yang mencapai ratusan juta rupiah.
Setelah berorasi di depan Kantor Pemerintah Kota Pasuruan, massa bergerak ke kantor DPRD Kota Pasuruan. Mereka menuntut kehadiran langsung ketua dewan untuk berdialog dan memberi solusi. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, ketua dewan tidak menampakkan diri.
Orasi Penutup dan Pernyataan Sikap
Dalam orasi penutup di depan gerbang kantor legislatif, perwakilan aliansi mahasiswa mengecam keras sikap pimpinan dewan. Koordinator aksi menegaskan bahwa hingga pukul 19.00 WIB, Ketua DPRD Kota Pasuruan terbukti menghindar dan menolak menemui masyarakatnya sendiri.
Ia menilai pimpinan dewan bukan lagi wakil rakyat, melainkan kumpulan stempel birokrasi yang buta realita. Menurutnya, saat rakyat menderita kekeringan mereka diam, tetapi ketika anggaran wakil rakyat naik mereka setuju. Ketika rakyat menuntut pertanggungjawaban, mereka justru menghindar.
Karena dinilai kehilangan legitimasi dan gagal menjalankan fungsi perwakilan, BEM Pasuruan Raya bersama PC PMII Pasuruan membacakan pernyataan sikap dan menyegel Gedung DPRD Kota Pasuruan. Mahasiswa menegaskan gedung rakyat tersebut tidak boleh digunakan untuk aktivitas pimpinan dewan sampai seluruh tuntutan rakyat dipenuhi secara nyata.
Kronologi dan Sikap Massa
Berikut rangkaian peristiwa dalam aksi tersebut:
- Sore: massa berorasi di depan Kantor Pemkot Pasuruan menyuarakan krisis air bersih, pengabaian Ekosob, dan pemborosan anggaran fasilitas pejabat.
- Menjelang malam: massa berpindah ke kantor DPRD Kota Pasuruan dan menuntut dialog langsung dengan ketua dewan.
- Pukul 19.00 WIB: batas waktu terlampaui tanpa kehadiran pimpinan dewan.
- Malam: mahasiswa membacakan pernyataan sikap dan menyegel gedung DPRD Kota Pasuruan.
Isu Ketua DPRD Mangkir Hingga Malam BEM Pasuruan Raya dan PMII Segel Gedung Rakyat menegaskan bahwa aksi ini tidak hanya soal kehadiran pejabat. Mahasiswa menyoroti persoalan struktural seperti krisis air bersih, hak Ekosob, dan penggunaan anggaran yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Penutupan Aksi
Aksi penyegelan diakhiri dengan pekikan “Hidup Mahasiswa!” dan “Hidup Rakyat Indonesia!” serta seruan untuk terus mengawal isu-isu ketidakadilan di Pasuruan. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pimpinan DPRD Kota Pasuruan mengenai ketidakhadiran mereka maupun respons atas penyegelan gedung.
Peristiwa Ketua DPRD Mangkir Hingga Malam BEM Pasuruan Raya dan PMII Segel Gedung Rakyat menjadi catatan penting bagi relasi antara legislatif dan masyarakat. Mahasiswa menegaskan pengawalan akan berlanjut hingga tuntutan mereka dijawab secara nyata, bukan sekadar janji.













