Pasuruan Terkini – PWI Jatim segera konferensi DPS keluar dengan masa sanggah hingga 2 Oktober 2026 menjadi sorotan utama kalangan wartawan di Jawa Timur. Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Konferensi PWI Jatim XVI resmi dirilis PWI Pusat. Konferensi itu sendiri dijadwalkan berlangsung pada 13 November 2026 mendatang di Surabaya.
Berdasarkan DPS yang dipublikasikan, tercatat 362 anggota yang berhak memberikan suara untuk memilih Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim. Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan bahan DPS yang dikirimkan pengurus PWI Jatim sebelumnya. Perbedaan angka ini muncul karena adanya perbedaan acuan penyaringan yang dipakai kedua pihak.
Perbedaan Acuan Penyaringan Anggota
Ketua Panitia Konferensi PWI Jatim XVI, Machmud Suhermono, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan data sebanyak 612 anggota biasa. Menurutnya, PWI Pusat memakai acuan hasil penyaringan terhadap anggota biasa yang kartu anggotanya masih berlaku hingga 13 November 2026. Sementara bahan DPS dari PWI Jatim mencakup anggota dengan kartu masih berlaku, dalam proses perpanjangan, maupun yang sedang mengurus kartu anggota baru.
“Kita mengirimkan bahan DPS anggota PWI Jatim sebanyak 612 anggota biasa. Tetapi ada perbedaan acuan yang digunakan oleh PWI Pusat,” ujar Machmud pada Rabu, 30 September 2026.
Perbedaan inilah yang kemudian memicu dibukanya ruang sanggah bagi anggota yang merasa haknya belum terakomodasi. Anggota PWI Jatim yang merasa memenuhi syarat sebagai pemilih dapat mengajukan keberatan. Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB.
Mekanisme dan Batas Waktu Sanggah
Machmud menegaskan bahwa pengajuan sanggah dilakukan secara tertulis dengan melampirkan Kartu Tanda Anggota dalam format PDF. “Masa sanggah dibuka hingga 2 Oktober 2026, kita tunggu hingga pukul 16.00 WIB. Cukup kirim surat dilampirkan KTA dengan format file PDF,” katanya.
Mekanisme sanggah tidak hanya berlaku bagi anggota yang merasa berhak memilih. Sanggah juga dapat diajukan terhadap anggota yang dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai pemilih. Contohnya adalah anggota yang telah beralih status menjadi PPPK, PNS, maupun mereka yang sudah tidak lagi berprofesi sebagai wartawan.
Hingga laporan terakhir, panitia mencatat sudah ada dua sanggahan yang masuk dari PWI Malang. Kedua laporan tersebut menyoroti dua anggota yang diketahui telah menjadi PNS.
Keterbukaan Data dan Tahapan Berikutnya
Sekretaris Konferensi PWI Jatim XVI, Saiful Anam, menambahkan bahwa DPS telah dipublikasikan secara terbuka melalui media dan dapat dilihat langsung di Kantor PWI Jatim. Langkah ini disebut sebagai wujud keterbukaan organisasi profesi kepada seluruh anggotanya.
Selanjutnya, seluruh data sanggah yang diterima PWI Jatim akan dikirimkan kepada PWI Pusat pada 3 Oktober 2026. Panitia berharap jawaban atas DPS revisi sudah dapat diterima pada 5 Oktober 2026. Dengan demikian, pendaftaran bakal calon Ketua dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Jatim dijadwalkan mulai dibuka pada 6 Oktober 2026.
Anam menuturkan bahwa setiap bakal calon minimal harus mengantongi dukungan 10 persen dari DPS revisi yang telah ditetapkan. Tahapan ini menjadi penentu awal dinamika kontestasi kepemimpinan di tubuh PWI Jatim.
Bagi para anggota, tenggat 2 Oktober 2026 pukul 16.00 WIB menjadi momen krusial. Sebab, setelah batas itu lewat, daftar pemilih akan dikunci dan proses pencalonan segera bergulir. PWI Jatim segera konferensi DPS keluar dengan masa sanggah hingga 2 Oktober 2026 pun menjadi penanda dimulainya rangkaian menuju konferensi November mendatang.
Dengan keluarnya DPS ini, perhatian publik dan internal organisasi tertuju pada bagaimana proses sanggah ditangani secara transparan. Hasil revisi DPS akan menentukan siapa saja yang sah memberikan suara dalam penentuan pemimpin PWI Jatim periode berikutnya.













