Guncang Jatim! Harga Cabai Rawit Lumajang Tembus Rp75 Ribu

Guncang Jatim! Harga Cabai Rawit Lumajang Tembus Rp75 Ribu
Guncang Jatim! Harga Cabai Rawit Lumajang Tembus Rp75 Ribu

Pasuruan Terkini – Harga cabai rawit merah di Kabupaten Lumajang mencapai puncak tertinggi se-Jawa Timur sebesar Rp75 ribu per kilogram pada Senin, 5 Oktober 2026. Angka ini melampaui batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah dan memicu perhatian luas akan potensi kelangkaan pasokan.

Data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur menunjukkan lonjakan dramatis dalam waktu singkat. Awal Oktober, harga di sejumlah pasar Kabupaten Lumajang masih berkisar Rp65 ribu per kilogram. Sehari sebelum puncak harga, angka tersebut melonjak menjadi Rp72 ribu per kilogram sebelum akhirnya menyentuh level Rp75 ribu pada Senin kemarin.

Dengan posisi Rp75 ribu per kilogram, harga cabai rawit Lumajang tembus Rp75 ribu tertinggi di Jawa Timur ini menempatkan Lumajang sebagai wilayah dengan harga cabai rawit paling mahal di kawasan tersebut. Kondisi ini jauh melampaui Harga Acuan Penjualan tingkat konsumen yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 12 Tahun 2024, yang menetapkan rentang Rp40 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram. Artinya, harga saat ini berada Rp18 ribu di atas batas atas HAP atau sekitar 31,6 persen lebih tinggi dari acuan resmi pemerintah.

Kabid Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Lumajang, Hendra Suwandaru, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh kombinasi faktor cuaca dan lingkungan. Keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas berkepanjangan, serta dampak fenomena El Niño menjadi penyebab utama penurunan produksi dan produktivitas cabai di lahan pertanian setempat.

“Kenaikan ini cukup kuat dan berkaitan dengan keterbatasan ketersediaan air, cuaca panas, serta dampak El Niño yang memengaruhi produksi dan produktivitas,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Senin 5 Oktober 2026.

TanggalHarga (Rp/kg)
Awal Oktober 202665.000
4 Oktober 202672.000
5 Oktober 202675.000
Batas Atas HAP57.000

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyiapkan langkah antisipasi melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Kegiatan distribusi pangan bersubsidi tersebut direncanakan akan digelar pada 16 atau 17 Oktober 2026 mendatang guna membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak kenaikan harga komoditas strategis.

Hendra menambahkan bahwa cabai memiliki karakteristik harga yang lebih dinamis karena sangat bergantung pada kondisi cuaca, musim kemarau maupun hujan, masa panen petani, serta tingkat produksi yang berubah-ubah setiap periode. Oleh karena itulah pemerintah menetapkan rentang harga acuan alih-alih harga eceran kaku seperti yang diterapkan pada komoditas pokok lain.

Kenaikan harga cabai rawit Lumajang tembus Rp75 ribu tertinggi di Jawa Timur ini menandai salah satu periode volatilitas harga tertinggi dalam beberapa bulan terakhir di kawasan Jawa Timur. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan memanfaatkan kesempatan pembelian dalam jumlah wajar menjelang jadwal pelaksanaan GPM.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *