Pasuruan Terkini – Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo menjadi sorotan publik Jember. Bupati Jember Muhammad Fawait mempertemukan dua kelompok pedagang dalam satu forum dialog. Pertemuan berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (22/9/2026).
Forum bertajuk Dialog Interaktif Bupati Jember Gus Fawait Bersama Pedagang Pasar Tanjung mengusung tema “Aspirasi Pedagang untuk Ekonomi Jember yang Lebih Kuat”. Ruang dialog itu menjadi wadah bagi pedagang menyampaikan keluhan secara langsung. Fawait mempersilakan peserta berbicara terbuka tanpa tekanan.
Seorang pedagang perempuan dari area pasar atas mengeluhkan sepinya pembeli. Ia menyebut sebagian pelanggan setianya tertahan di area bawah. Menurutnya, kondisi ini membuat lapak di lantai atas sepi pengunjung. Ia meminta pemerintah daerah memberi perlakuan adil bagi pedagang di kedua area.
Pedagang dari area bawah menyampaikan pandangan berbeda. Ia menilai pedagang pasar pagi maupun sore sama-sama mencari penghasilan. Baginya, yang penting kedua pihak tetap bisa berjualan tanpa saling menang. Pedagang pasar atas kemudian meminta kepastian aturan waktu dan tempat berjualan pedagang bawah.
Fawait menegaskan persoalan Pasar Tanjung tidak bisa diselesaikan hanya dengan penertiban. Ia menyebut keberadaan pedagang berkaitan langsung dengan sumber penghidupan. Karena itu, ia mengaku memahami perjuangan wong cilik. Ia juga menolak membenturkan pedagang pasar atas dan bawah.
“Pasar atas dan bawah sama-sama rakyat saya. Yang di atas wong cilik, yang bawah wong cilik,” ujar Fawait. Ia menyebut hal serupa menjadi pertimbangan pemerintah saat menghadapi polemik pedagang di kawasan Alun-Alun Jember. Menurutnya, menggusur memang mudah, tetapi persoalan ini menyangkut urusan perut.
Fawait menyatakan pemerintah memilih mencari solusi agar pedagang tetap beraktivitas dengan penataan lebih tertib. Ia juga menyoroti sejarah area pasar atas yang dinilai lebih tua. Pemerintah sebelumnya sempat mempertimbangkan memasukkan seluruh pedagang ke dalam kawasan pasar. Namun, kapasitas yang tersedia tidak mencukupi.
Karena itu, ia meminta organisasi perangkat daerah menyiapkan sejumlah opsi penataan. Opsi tersebut akan dibahas bersama para pedagang. Setelah disepakati, semua pedagang diminta saling menjaga. Hal ini menjadi bagian dari upaya menyelesaikan polemik Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo.
Satgas Infrastruktur Pemkab Jember kemudian memaparkan kondisi terkini dan opsi penataan. Gatot Triyono menyebut terdapat 1.527 kios dan los di area pasar. Dari jumlah itu, 1.345 masih aktif, 178 tidak aktif, dan empat kosong.
Di luar kios dan los, terdapat 587 pedagang yang beraktivitas di pelataran atau area bawah. Seluruh pedagang tersebut disebut masih aktif. Dengan demikian, total pedagang yang perlu diakomodasi mencapai sekitar 2.114 pedagang. “Kalau misalnya dimasukkan semua, tidak cukup,” ujar Gatot.
Karena keterbatasan kapasitas, Pemkab Jember menyiapkan skema penataan. Skema ini tidak hanya mengatur lokasi berdagang, tetapi juga lalu lintas, parkir, drainase, hingga waktu aktivitas pedagang.
Satgas Infrastruktur menyebut Dinas Perhubungan akan melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi. Arus jalan yang sebelumnya dari selatan ke utara akan dibalik menjadi utara ke selatan. Parkir akan ditata secara paralel dan aktivitas pasar tumpah dikendalikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membenahi saluran drainase di kawasan pasar.
Selain penataan fisik, Pemkab Jember menyiapkan pembagian waktu berjualan. Untuk pasar pagi di Jalan Samanhudi yang melibatkan 148 pedagang, aktivitas dibagi dua sif. Sif pertama untuk pedagang pikap dan bajongan pukul 22.00-01.00 WIB. Sif kedua untuk pedagang lesehan dan pelataran pukul 01.00-05.00 WIB.
Skema serupa diterapkan di Jalan Untung Suropati. Sif pertama untuk pedagang pikap dan bajongan pukul 22.00-01.00 WIB. Sif kedua untuk pedagang lesehan dan pelataran pukul 01.00-05.00 WIB.
Untuk pasar sore di Jalan Wahidin yang dihuni 206 pedagang, aktivitas dibagi dua sif. Sif pertama pukul 16.00-23.00 WIB dan sif kedua pukul 23.00-06.00 WIB. Sementara di Jalan Pitaloka terdapat 12 pedagang lesehan dan pelataran yang dijadwalkan berjualan pukul 23.00 hingga 05.00 WIB.
Skema tersebut menjadi bagian dari opsi Pemkab Jember. Tujuannya menjaga aktivitas ekonomi pedagang sekaligus mengurangi potensi benturan kepentingan. Dengan langkah ini, diharapkan polemik Pedagang Pasar Tanjung Jember Terbelah Gus Fawait Satukan Mereka di Pendopo menemukan jalan keluar yang berpihak pada semua pihak.













