Berita  

Warga & Pedagang Desak Pemkab Jember Tegas soal Pasar Tanjung

Portal Berita Pasuruan Terkini
Gambar Thumbnail Default Pasuruan Terkini

Pasuruan Terkini – Dukung Fawait Madas Sedarah dan Pedagang Minta Pemkab Jember Tak Ragu Jalankan Kesepakatan Pasar Tanjung menjadi sorotan setelah sejumlah elemen masyarakat kembali menyuarakan sikap mereka di depan kantor pemerintah daerah. Mereka menuntut agar komitmen penataan kawasan pasar yang telah ditandatangani bersama tidak berubah hanya karena muncul penolakan dari sebagian pihak.

Aksi tersebut digelar oleh DPC Madas Sedarah Jember bersama sejumlah pedagang Pasar Tanjung serta warga Kelurahan Jember Kidul pada Kamis, 1 Oktober 2026. Massa menyatakan dukungan kepada kebijakan Bupati Jember Muhammad Fawait dalam membenahi tata kelola Pasar Tanjung.

Setelah berlangsung singkat, massa kemudian berdialog dengan Satgas Pasar Tanjung. Satgas tersebut terdiri dari unsur pimpinan DPRD Jember, Dinas Perhubungan, Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag), serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK).

Desakan Agar Kesepakatan Tidak Berubah

Ketua DPC Madas Sedarah Jember Agus Jagal menegaskan bahwa pemerintah perlu tetap menjalankan kesepakatan yang telah dibuat dalam forum bersama pedagang. Ia meminta agar pemerintah bersikap tegas dan tidak ragu dalam menindaklanjuti komitmen yang telah ditandatangani oleh bupati pada Selasa, 22 September 2026.

Ia juga menekankan agar pemerintah tidak mengubah kebijakan hanya karena muncul penolakan dari sebagian pihak. Baginya, pernyataan komitmen yang telah disepakati harus tetap dijalankan sesuai kesepakatan awal.

Desakan tersebut disampaikan sehari setelah aksi kelompok yang menamakan diri Gerakan 30 September Pedagang Kecil Indonesia (G30S-PKI) di Kantor Pemkab Jember pada Rabu, 30 September 2026. Dalam aksi itu, massa meminta Pemkab Jember menghentikan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Tanjung serta menolak pembagian waktu berdagang yang dinilai merugikan sebagian pedagang.

Sementara itu, rekayasa lalu lintas dan pengaturan jam berdagang merupakan bagian dari skema penataan yang sebelumnya disepakati dalam dialog Bupati Fawait bersama pedagang Pasar Tanjung.

Sorotan pada Pedagang Pikap dan Bajong

Agus menilai salah satu persoalan yang perlu ditertibkan adalah aktivitas pedagang yang menggunakan kendaraan pikap dan bajong untuk berjualan di luar area pasar. Menurutnya, hal itu merugikan pedagang yang berada di dalam pasar.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan aturan mengenai lokasi dan waktu berdagang dapat diterapkan kepada seluruh pedagang tanpa terkecuali. Ia bahkan meminta kepala dinas terkait bersikap tegas dalam menjalankan aturan tersebut.

Dukungan kepada Fawait disampaikan dengan catatan. Madas Sedarah menegaskan pihaknya mendukung pemerintah sepanjang komitmen penataan Pasar Tanjung tetap dijalankan sesuai kesepakatan.

Agus juga menyebut bahwa DPP Madas Sedarah berencana menyampaikan persoalan tersebut ke pemerintah pusat apabila penataan Pasar Tanjung tidak kunjung memperoleh penyelesaian. Menurutnya, kesepakatan pada 22 September seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah untuk melanjutkan penataan.

Dukung Fawait Madas Sedarah dan Pedagang Minta Pemkab Jember Tak Ragu Jalankan Kesepakatan Pasar Tanjung menjadi penanda bahwa persoalan tata kelola pasar masih membutuhkan perhatian serius. Konsistensi pemerintah dalam menjalankan kesepakatan dinilai menjadi kunci agar persoalan yang telah bertahun-tahun terjadi tidak berlanjut tanpa penyelesaian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *