Pasuruan Terkini – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pasuruan Kota berhasil membekuk komplotan pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan penghuni rumah kos. Komplotan Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Polisi dalam operasi yang digelar pada Senin (7/9/2026). Tiga orang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Penangkapan berawal dari penyelidikan intensif yang dilakukan polisi. Dua pelaku utama, berinisial AS dan GF, diciduk tanpa perlawanan di kediamannya di Jalan Hasanudin, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Dari pengembangan kasus, polisi berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga bertindak sebagai penadah hasil curian. Pria tersebut langsung diamankan beserta sejumlah sepeda motor yang mayoritas berjenis matik.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Tri Yoga, mengungkapkan modus operandi komplotan ini. Mereka menyasar rumah kos saat penghuninya tertidur lelap. Pelaku terlebih dahulu merusak gembok pagar menggunakan cairan khusus, kemudian masuk untuk mencari sasaran.
“Setelah pagar terbuka, mereka masuk dan mencari sepeda motor milik penghuni,” ujar AKP Dhecky. Para pelaku memanfaatkan momentum ketika penghuni kos yang mayoritas pekerja pabrik sedang beristirahat setelah pulang kerja.
Begitu target didapat, komplotan ini menggunakan kunci T untuk merusak kontak motor. Aksi mereka terbilang lihai karena telah beraksi di sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) dengan pola yang sama. Kendaraan hasil curian kemudian dijual kepada penadah.
Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat pasal pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi masih mendata sejumlah sepeda motor yang disita. Kendaraan yang telah teridentifikasi akan segera dikembalikan kepada korban setelah seluruh proses penyidikan rampung. Komplotan Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Polisi menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan jalanan.
Masyarakat, terutama penghuni kos, diimbau untuk lebih waspada dan meningkatkan keamanan lingkungan. Pastikan pagar dan pintu terkunci dengan baik, serta gunakan kunci ganda pada sepeda motor. Komplotan Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Polisi diharapkan memberikan efek jera.
Keberhasilan polisi ini patut diapresiasi. Dengan tertangkapnya komplotan ini, diharapkan kasus pencurian sepeda motor di kawasan kos-kosan dapat berkurang. Komplotan Curanmor Spesialis Kos-kosan Diringkus Polisi menunjukkan bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap laporan masyarakat.













