Pasar Purwosari dan Sukorejo Pasuruan Masuk Pemetaan Pasar Ber-SNI

Pasar Purwosari dan Sukorejo Pasuruan Masuk Pemetaan Pasar Ber-SNI
Pasar Purwosari dan Sukorejo Pasuruan Masuk Pemetaan Pasar Ber-SNI

Pasuruan Terkini – Verifikasi lapangan oleh tim Kementerian Perdagangan baru saja selesai dilakukan di dua pasar tradisional di Pasuruan. Pasar Purwosari dan Sukorejo Pasuruan Masuk Pemetaan Pasar Ber-SNI menandai langkah penting dalam program peningkatan kualitas pasar tradisional di wilayah tersebut. Penilaian langsung ini menjadi momentum krusial bagi kesiapan kedua pasar menuju sertifikasi resmi.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan pasar tradisional melalui berbagai inisiatif strategis. Salah satu upaya paling konkret adalah mempersiapkan Pasar Purwosari dan Pasar Sukorejo agar memenuhi persyaratan sertifikasi Standar Nasional Indonesia atau SNI. Persiapan tersebut kini memasuki tahap verifikasi lapangan setelah Tim Kementerian Perdagangan tiba di Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Tim evaluator melakukan penilaian secara langsung terhadap kesiapan kedua pasar dalam memenuhi seluruh ketentuan pasar ber-SNI. Pasar Purwosari menjadi lokasi pertama yang ditinjau oleh tim. Pemeriksaan menyeluruh meliputi kondisi infrastruktur, fasilitas pendukung, hingga tata kelola pasar yang menjadi bagian integral dari indikator penilaian.

Dari Purwosari, tim evaluator kemudian melanjutkan perjalanan untuk melakukan verifikasi ke Pasar Sukorejo. Peninjauan di kedua lokasi tersebut dilakukan dengan tujuan memetakan sejauh mana kesiapan masing-masing pasar sebelum nantinya ditentukan kelayakannya memperoleh sertifikasi resmi ber-SNI.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Taufikul Ghony, menjelaskan bahwa Pemkab Pasuruan mendapat kesempatan dari Kemendag melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk mengikuti proses pemetaan penerapan pasar ber-SNI. “Pemerintah Kabupaten Pasuruan diberi kesempatan oleh Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Standardisasi dan Pengendalian Mutu untuk melakukan pemetaan penerapan Pasar ber-SNI,” ujar Ghony.

Ia menambahkan bahwa penilaian verifikasi lapangan dimulai dari Pasar Purwosari kemudian berlanjut ke Pasar Sukorejo dengan harapan kedua pasar tersebut berhasil meraih sertifikasi Pasar ber-SNI. Proses sertifikasi pasar ber-SNI tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan semata. Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi secara menyeluruh, mulai dari sistem pengelolaan hingga aspek kenyamanan dan keamanan bagi pedagang maupun masyarakat.

Melalui program ini, citra pasar tradisional di Purwosari dan Sukorejo diharapkan akan bertransformasi menjadi area berbelanja yang bersih, aman, nyaman, dan terkelola secara berkualitas. Pemkab Pasuruan berharap penerapan standar tersebut nantinya tidak sekadar menjadi persyaratan administratif untuk memperoleh sertifikasi. Pembenahan pengelolaan pasar juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih tertib sekaligus meningkatkan daya saing para pedagang lokal.

Untuk menjaga keberlanjutan program tersebut, keterlibatan pedagang dinilai tidak kalah pentingnya. Fasilitas dan sarana yang telah dibenahi membutuhkan kepedulian bersama agar tetap terawat dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Kerja sama antara pengelola pasar dan para pedagang menjadi salah satu kunci untuk mempertahankan standar yang telah ditetapkan.

Sinergi antara pengelola dan pedagang merupakan kunci utama agar predikat pasar ber-SNI dapat dipertahankan secara berkelanjutan. Dengan demikian, Pasar Purwosari dan Sukorejo Pasuruan Masuk Pemetaan Pasar Ber-SNI bukan hanya target administratif, melainkan tonggak perubahan menuju pasar tradisional modern yang berkualitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *