Mahasiswa Jember Kaget Pesanan Perempuan via Aplikasi Ternyata Pria di Hotel

Mahasiswa Jember Kaget Pesanan Perempuan via Aplikasi Ternyata Pria di Hotel
Mahasiswa Jember Kaget Pesanan Perempuan via Aplikasi Ternyata Pria di Hotel

Pasuruan Terkini – Seorang mahasiswa di Jember mengalami kejadian tak terduga setelah memesan perempuan melalui sebuah aplikasi. Pesan perempuan via aplikasi mahasiswa Jember malah bertemu pria di hotel, bukan sosok sesuai foto profil yang dilihatnya. Peristiwa itu kemudian berujung pada laporan dugaan kekerasan seksual dan ancaman ke Polres Jember.

Kasus ini mencuat setelah korban meminta pendampingan hukum. Ahmad Fauzan Bakri dari Tim Advokasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Jember mendampingi kliennya saat membuat laporan pada Senin (21/9/2026).

Awal Mula Komunikasi

“Merasa ditipu karena yang dipesan itu perempuan. Tetapi ternyata setelah ditemui, itu ternyata laki-laki,” tutur Fauzan seusai mendampingi kliennya di Polres Jember.

Pertemuan berlangsung di sebuah hotel di kawasan Jalan Cendrawasih, Jember. Korban baru mengetahui identitas sebenarnya orang yang ditemuinya setelah tiba di lokasi.

Dugaan Tekanan dan Ancaman

Persoalan tidak berhenti pada dugaan penipuan identitas. Fauzan menyatakan kliennya juga mendapat tekanan setelah pertemuan tersebut. Korban diduga dipaksa melakukan hubungan intim dan diancam dengan penyebaran video pribadi apabila menolak.

“Ketika dia tidak melakukan itu, maka video intimnya akan disebarkan ke sekolah, ke kampus, dan lain-lain,” ujar Fauzan.

Ancaman itu, menurut Fauzan, membuat korban mengalami tekanan psikologis dan akhirnya menuruti permintaan tersebut pada pertemuan pertama.

Setelah kejadian itu, korban disebut kembali mendapat permintaan untuk bertemu. Pertemuan kedua bahkan disebut direncanakan berlangsung pada Selasa (22/9/2026).

Sebelum rencana tersebut terjadi, korban memilih meminta pendampingan LKBHMI dan melaporkan dugaan tersebut ke polisi.

“Yang kedua kalinya ini dipaksa lagi, kemudian dia melaporkan ke LKBH HMI Cabang Jember dan kami mendampingi hari ini,” sebutnya.

Barang Bukti dan Pihak Terlapor

Dalam laporan tersebut, pihak pendamping korban menyerahkan sejumlah bukti. Di antaranya percakapan melalui aplikasi, foto yang berkaitan dengan pihak yang dilaporkan, serta keterangan seorang saksi.

Fauzan menyebut pihak yang dilaporkan merupakan warga Bondowoso. Menariknya, menurut Fauzan, korban belum sempat mengeluarkan uang untuk layanan tersebut. Sebab, sejak awal akun yang dihubungi menawarkan layanan secara gratis.

“Free, free, free,” kata Fauzan menjelaskan tawaran yang diterima kliennya.

Fauzan berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti Polres Jember dan pihak yang dilaporkan diproses sesuai ketentuan hukum.

“Harapan kami kepada Polres Jember, pelaku segera ditangkap, kemudian ditindak sebagaimana proses hukum dengan profesional,” ujarnya.

Kasus pesan perempuan via aplikasi mahasiswa Jember malah bertemu pria di hotel ini kini berada dalam proses penanganan kepolisian. Dugaan tindak pidana dan keterangan mengenai peristiwa tersebut masih perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi pengguna aplikasi pertemuan daring agar lebih berhati-hati terhadap identitas yang belum terverifikasi. Modus penawaran gratis dan foto profil palsu kerap menjadi pintu masuk tindak kejahatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *