Pasuruan Terkini – Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memperketat aturan kandungan susu hewani dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan baru ini mewajibkan produk susu yang disalurkan mengandung minimal 80 persen susu segar murni. Selain itu, produk harus bebas dari gula tambahan, bahan pengawet, dan perasa sintetis. Aturan ini mencakup semua varian olahan, mulai dari susu pasteurisasi, UHT, hingga susu steril. Langkah ini menjadi sorotan utama dalam BGN Tetapkan Standar Minimal 80 Susu Segar untuk Program MBG Peternak Lokal Sambut Optimistis dengan Kembali Mendatangkan Sapi Impor.
Kebijakan tersebut bertujuan memastikan pasokan nutrisi alami berkualitas tinggi bagi penerima manfaat. Kelompok sasaran meliputi ibu hamil, ibu menyusui, balita, dan peserta didik di seluruh Indonesia. Selain fokus pada peningkatan gizi, regulasi ini juga mengatur skema penyerapan susu dari peternak lokal. Patokan harga di tingkat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk kemasan 125 ml dan Rp4.500 untuk kemasan 200 ml.
Pemangkasan rantai distribusi diharapkan memberikan kepastian pasar. Peternak sapi perah daerah juga berpeluang mendongkrak pendapatan riil mereka. Sekretaris Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) sekaligus Ketua KUTT Suka Makmur, Evi Zainal Abidin, menilai kebijakan ini sebagai wujud nyata keberpihakan negara terhadap peternak lokal dan kedaulatan gizi nasional.
“Ini momentum emas yang lama dinantikan. Standar tinggi 80 persen susu segar ini menjadi tonggak yang menaikkan kelas kualitas produk susu nasional, baik untuk kebutuhan program pemerintah maupun pasar komersial umum,” ujar Evi.
Evi menjelaskan, kebijakan ini berpotensi memicu efek domino positif di sektor industri pengolahan susu komersial. Standar baru MBG dinilai dapat mengedukasi masyarakat luas mengenai pentingnya komposisi susu segar murni. Dengan begitu, produsen terdorong meningkatkan mutu produk reguler di pasar.
Menjawab lonjakan kebutuhan pasokan, langkah konkret langsung diambil di tingkat hulu. Peternak anggota Koperasi Suka Makmur saat ini telah berproses untuk kembali mendatangkan sapi perah impor langsung dari Tasmania, Australia, sebanyak 800 ekor. Penambahan populasi indukan produktif ini diproyeksikan tiba di Indonesia pada Maret 2027. Tujuannya melipatgandakan kapasitas produksi harian susu segar peternak lokal secara signifikan.
Langkah ekspansi populasi tersebut dibarengi kesiapan koperasi dan peternak dalam memperkuat infrastruktur logistik. Terutama sistem rantai dingin (cold chain system). Penguatan rantai pendingin ini sangat krusial, khususnya pada varian susu pasteurisasi. Tujuannya menjaga keutuhan nilai biologis gizi, kalsium, dan fosfor agar terserap optimal oleh tubuh anak-anak maupun ibu hamil.
Integrasi antara regulasi pemerintah, peningkatan populasi sapi perah, kesiapan rantai dingin koperasi, serta kapasitas peternak lokal ini diharapkan mempercepat penurunan angka stunting. Selain itu, upaya ini menopang pembentukan generasi unggul Indonesia menuju Generasi Emas 2045. Dengan demikian, BGN Tetapkan Standar Minimal 80 Susu Segar untuk Program MBG Peternak Lokal Sambut Optimistis dengan Kembali Mendatangkan Sapi Impor menjadi katalis penting bagi transformasi gizi nasional.
Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada sinergi semua pihak. Mulai dari pemerintah, koperasi, peternak, hingga industri pengolahan susu. Jika terwujud, standar 80 persen susu segar tidak hanya meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Tetapi juga memperkuat kemandirian sektor peternakan dalam negeri. BGN Tetapkan Standar Minimal 80 Susu Segar untuk Program MBG Peternak Lokal Sambut Optimistis dengan Kembali Mendatangkan Sapi Impor diharapkan menjadi titik balik kebangkitan susu lokal.













