Pasuruan Terkini – Keluar Rumah Sakit Begal yang Ditabrak Suami Korban di Lumajang Langsung Masuk Sel menjadi penutup pelarian seorang pelaku curanmor. Pelaku bernama Dimas Septa Prasetya itu resmi ditahan Polres Lumajang setelah kondisi kesehatannya dinyatakan pulih.
Dimas sebelumnya dirawat intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang karena menderita patah tulang pada tangan kanannya. Luka tersebut didapatnya saat berusaha melarikan diri dari kejaran suami korban.
Kronologi Kejadian di Ranuyoso
Peristiwa bermula pada Selasa, 22 September 2026, sekitar pukul 04.30 WIB di Jalan Ranuyoso, tepatnya di depan sebuah warung. Dimas bersama Muhammad Zidan Bustomi membawa kabur sepeda motor milik Rohimah, seorang karyawan garmen berusia 32 tahun.
Muhammad Holi, suami Rohimah, langsung mengejar kedua pelaku setelah mendengar teriakan minta tolong dari istrinya. Aksi kejar-kejaran itu berakhir dengan tabrakan menggunakan mobil yang dikemudikan Holi terhadap sepeda motor yang ditunggangi kedua begal.
Akibatnya, Zidan meninggal dunia di lokasi. Sementara Dimas mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi menerima laporan kejadian tersebut sekitar pukul 06.00 WIB.
Kondisi Pelaku dan Proses Hukum
Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa Dimas kini telah pulih sepenuhnya. Karena itu, penyidik memindahkannya dari ruang perawatan ke ruang tahanan Polres Lumajang.
“Satu pelaku meninggal dunia, dan satu pelaku lagi sudah kami amankan. Sempat dilarikan di rumah sakit tetapi sudah pulih, sehingga sekarang satu pelaku tersebut sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Lumajang,” ujar Riki pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Kasus Keluar Rumah Sakit Begal yang Ditabrak Suami Korban di Lumajang Langsung Masuk Sel ini menjadi perhatian publik karena aksi kejar-kejaran yang berlangsung sengit. Polisi menyebut pengungkapan perkara berlangsung cepat meski ada upaya pencegahan kejahatan yang cukup menegangkan.
Rekam Jejak dan Penyidikan Lanjutan
Dalam proses penyelidikan, penyidik menemukan informasi bahwa Dimas pernah tersangkut kasus pembegalan yang ditangani Polrestabes Surabaya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan residivis di dunia kejahatan jalanan.
Saat ini, polisi masih melanjutkan penyidikan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Penyidik juga berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melengkapi materi penyidikan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan berkolaborasi untuk memenuhi materi penyidikan,” kata Riki.
Perjalanan kasus Keluar Rumah Sakit Begal yang Ditabrak Suami Korban di Lumajang Langsung Masuk Sel menunjukkan bahwa pelaku kejahatan tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, status hukum Dimas tidak serta-merta gugur.
Masyarakat diimbau tetap waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang kerap terjadi pada dini hari. Polisi juga mengapresiasi peran serta warga yang cepat melaporkan kejadian sehingga pengungkapan kasus dapat dilakukan secara sigap.













