Berita  

Pedagang Pasar Besar Pasuruan Minta Kembali, Ayik Desak Wali Kota Turun Tangan

Pedagang Pasar Besar Pasuruan Minta Kembali, Ayik Desak Wali Kota Turun Tangan
Pedagang Pasar Besar Pasuruan Minta Kembali, Ayik Desak Wali Kota Turun Tangan

Pasuruan Terkini – Pedagang Pasar Besar Pasuruan Minta Kembali DPRD Tak Bisa Putuskan Ayik Desak Wali Kota Turun Tangan — polemik relokasi pedagang buah di Pasar Besar Kota Pasuruan terus memanas setelah enam bulan menempati lokasi baru. Para pedagang mengaku pembeli menipis, pendapatan anjlok, dan utang pun menumpuk demi kebutuhan sehari-hari.

Musyawarah bersama pengurus DPRD Kota Pasuruan menjadi salah satu langkah yang diambil. Pertemuan tersebut dihadiri Ketua DPRD H. Thoyib, Anggota Komisi II Bahrudin, perwakilan Pemerintah Kota Pasuruan yang meliputi Kepala Bidang Dishub, Kabid Indag, Kabid Satpol PP, Kepala UPT Pasar, serta beberapa tokoh masyarakat setempat.

Namun, Ketua DPRD H. Thoyib secara tegas menyatakan dirinya tidak berwenang mengambil keputusan terkait keberatan para pedagang. Ia menegaskan bahwa kewenangan kebijakan sepenuhnya berada di tangan kepala daerah atau Wali Kota Pasuruan.

Dari pihak Pemkot, alasan relokasi ditujukan untuk mengatasi persoalan kebersihan pasar. Respon pedagang pun cepat datang, mereka menyatakan kesiapan penuh menjaga kebersihan apabila diberi kesempatan kembali ke lokasi semula.

Ayik Suhaya, S.H., yang juga menjabat Wagub LIRA Jatim, Ketua GM FKPPI, sekaligus praktisi hukum, menolak apabila isu kebersihan dijadikan pembenaran untuk mengabaikan keberlangsungan hidup pedagang kecil. Ia berargumen bahwa kebersihan sejatinya dapat diatasi lewat komitmen, aturan tegas, dan pengawasan rutin. Yang menjadi perhatian utama, menurut Ayik, adalah nasib ekonomi pedagang yang kian terjepit akibat kebijakan relokasi.

Ayik Suhaya juga menyampaikan kekecewaannya atas ketiadaan Wali Kota Pasuruan dalam musyawarah tersebut. Menurutnya, apabila kewenangan memang ada di tangan Wali Kota, maka seharusnya beliau hadir langsung mendengarkan keluhan warga.

Kini, seluruh keputusan ada di tangan pemerintah daerah. Enam bulan telah cukup sebagai bahan evaluasi. Pertanyaannya, apakah Pemkot Pasuruan akan membuka jalan keluar atau membiarkan pedagang terus berjuang di lokasi yang mereka anggap tidak layak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *