Berita  

DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan, Ternyata Ini Sebabnya

DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan, Ternyata Ini Sebabnya
DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan, Ternyata Ini Sebabnya

Pasuruan Terkini – PASURUAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Pasuruan akhirnya angkat bicara menanggapi kabar yang beredar luas di tengah masyarakat. DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan untuk kemudian dagingnya dijual sebagai bahan konsumsi. Isu tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi meresahkan warga.

Kepala DKP3 Kabupaten Pasuruan, Ainur Alfiyah, menegaskan bahwa sapi yang menjadi sorotan tidak mati karena penyakit berbahaya maupun penyakit menular. Menurutnya, hewan tersebut mengalami kondisi kembung yang bisa memburuk dengan sangat cepat.

“Bukan potong sapi mati. Itu kembung, kemudian dikejar dengan penyembelihan supaya tidak keburu mati,” ujar Ainur.

Pernyataan itu sekaligus menjawab kekhawatiran publik yang sempat mengaitkan kejadian di RPH Gondangwetan dengan praktik pemotongan hewan mati. Pihaknya memastikan seluruh proses di rumah potong hewan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Sapi Telah Melewati Pemeriksaan Petugas

Ainur menjelaskan bahwa sapi tersebut telah menjalani pemeriksaan oleh petugas sebelum penyembelihan dilakukan. Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi penyakit berbahaya atau penyakit menular yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

Dengan demikian, DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan yang menyebut adanya pelanggaran dalam proses pemotongan. Pemeriksaan menjadi bagian penting untuk memastikan daging yang dihasilkan aman dan layak dikonsumsi masyarakat.

“Sudah diperiksa. Kembung memang bisa cepat, apalagi setelah makan rumput yang masih mengandung embun,” ujarnya.

Penyembelihan sebagai Langkah Penanganan

Ainur menegaskan bahwa penyembelihan dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan kondisi sapi yang mengalami kembung. Tujuannya agar hewan tersebut tidak sampai mati sebelum proses penyembelihan dilakukan.

Langkah ini dinilai lebih tepat dibandingkan membiarkan sapi kembung hingga mati sendiri. Sebab, sapi yang mati tanpa disembelih justru berisiko menimbulkan persoalan lain, termasuk dari sisi keamanan pangan.

Karena itu, DKP3 meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa sapi di kawasan RPH Gondangwetan telah mati sebelum disembelih. Informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah warga.

DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan juga menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyebarkannya. Masyarakat diimbau merujuk pada keterangan resmi petugas agar tidak termakan kabar yang belum jelas kebenarannya.

Imbauan kepada Masyarakat

Pihaknya mengajak warga tetap tenang dan mempercayakan pengawasan keamanan pangan kepada instansi berwenang. Pengawasan di rumah potong hewan dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap proses sesuai aturan.

  • Pemeriksaan hewan dilakukan sebelum penyembelihan.
  • Kondisi kembung bukan termasuk penyakit berbahaya atau menular.
  • Penyembelihan bertujuan mencegah sapi mati sebelum dipotong.
  • Masyarakat diminta tidak menyimpulkan isu secara terburu-buru.

Dengan penjelasan ini, DKP3 Pasuruan Bantah Isu Sapi Mati Dipotong di RPH Gondangwetan dan memastikan proses pemotongan berlangsung sesuai ketentuan. Kejelasan informasi diharapkan mampu meredam kekhawatiran publik sekaligus menjaga kepercayaan terhadap keamanan pangan di Kabupaten Pasuruan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *