Pasuruan Terkini – Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan komitmen dalam membenahi infrastruktur jalan. Pemkab Lumajang Perbaiki Jalan Rowokangkung-Kalipepe Gelontorkan Anggaran Rp10 Miliar, dengan rincian dana mencapai Rp10,9 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kerja besar ini menyasar ruas jalan sepanjang sekitar 6 kilometer di wilayah Rowokangkung hingga Kalipepe. Sebelumnya, jalan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan. Permukaan jalan penuh lubang besar, bergelombang, dan tidak layak dilalui terutama saat musim hujan. Kondisi ini selama bertahun-tahun menjadi momok bagi pengguna jalan, termasuk warga sekitar dan pelajar.
Heri Kurniawan, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, mengungkapkan bahwa proyek ini krusial untuk meningkatkan kualitas jalan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di sepanjang ruas tersebut. Dia menekankan bahwa pekerjaan dilaksanakan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis yang ketat.
Target penyelesaian proyek ambisius ini ditetapkan pada pertengahan Desember 2026. Selama masa pengerjaan, Pemkab Lumajang Perbaiki Jalan Rowokangkung-Kalipepe Gelontorkan Anggaran Rp10 Miliar memastikan kualitas pekerjaan tetap terjamin melalui sistem pengawasan berlapis.
Yang menarik, pengawas tidak hanya berasal dari pihak internal pemerintah. Pemkab juga melibatkan konsultan pengawas eksternal di lokasi proyek. Asisten PPTK secara internal turut memantau setiap tahapan pelaksanaan. Sistem pengawasan ganda ini diterapkan agar pekerjaan terus terpantau dan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proyek senilai kontrak Rp10,925 miliar tersebut dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pemerintah telah memberikan instruksi tegas kepada kontraktor agar pengerjaan selesai sesuai target waktu yang ditetapkan. Tidak ada penundaan yang dapat diterima mengingat kondisi jalan sudah sangat mendesak perbaikan.
Heri menambahkan bahwa setelah masa pemeliharaan selesai, tim teknis pemerintah akan melakukan pemeriksaan ulang. Tujuan utamanya adalah memastikan kualitas jalan sudah baik dan sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak pekerjaan. Jika ditemukan kekurangan, kontraktor tetap bertanggung jawab untuk menindaklanjutinya.
Revitalisasi jalan ini diharapkan dapat membuka akses ekonomi bagi masyarakat di sepanjang koridor Rowokangkung-Kalipepe. Sebelumnya, banyak warga mengeluh bahwa kondisi jalan rusak menghambat distribusi hasil pertanian dan aktivitas sehari-hari mereka.
Dengan adanya perbaikan ini, masyarakat berharap mobilitas harian menjadi lebih lancar, biaya transportasi turun, dan konektivitas antarwilayah semakin baik. Pemkab Lumajang Perbaiki Jalan Rowokangkung-Kalipepe Gelontorkan Anggaran Rp10 Miliar menjadi bukti nyata perhatian pemerintah daerah terhadap infrastruktur perdesaan yang selama ini tertinggal.
Pembangunan jalan ini juga diharapkan berdampak positif terhadap sektor UMKM lokal, di mana para pedagang kecil akan lebih mudah mengakses pasar dengan kondisi jalan yang sudah baik. Jalan yang mulus akan mendorong pergerakan barang dan jasa secara lebih efisien.













