Pasuruan Terkini – Keberlanjutan ekosistem media lokal Indonesia kembali menjadi sorotan hangat. Sejumlah pemimpin redaksi media online mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait draf revisi UU Hak Cipta yang dinilai mengancam sumber pendapatan dan distribusi konten mereka. Forum Group Discussion (FGD) tentang hal ini baru saja berlangsung di Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan FGD ini mengangkat tema Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Media Lokal. Para peserta sepakat bahwa keberlangsungan usaha media tidak hanya bergantung pada strategi monetisasi internal, tetapi juga pada dukungan regulasi yang adil dari pemerintah. Ancaman utama yang ditakutkan adalah penerapan link tax atau pajak tautan serta sentralisasi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Hadiri FGD, sejumlah media online membahas keberlanjutan ekosistem media lokal di tengah ancaman revisi UU Hak Cipta yang disebutakan dapat meruntuhkan model bisnis mereka yang selama ini mengandalkan trafik organik dari platform digital global.
Suwarjono, Pemimpin Redaksi Suara.com, menilai kondisi industri pers saat ini sangat kritis. Ia mengungkapkan bahwa banyak rekan di industri mulai merasa seperti已进入 ruang IGD. Pendapatan dari kegiatan jurnalistik murni kini tidak lagi cukup untuk menutupi operasional harian. Media dipaksa mengandalkan sumber penghasilan dari luar aktivitas redaksional.
Ruddy Sukarno, CEO AyoBandung, memperkuat keresahan tersebut. Ia menegaskan bahwa rencana pemusatan royalti melalui LMK bukanlah solusi pelindung, melainkan ancaman eksistensial struktural. Bagi media lokal yang setiap hari berjuang menjaga independensi, intervensi negara melalui birokrasi perantara berpotensi memutus arus kas secara permanen. Rudi menuntut agar hubungan komersial antara media dan platform digital bertumpu sepenuhnya pada kesepakatan B2B yang murni, sukarela, dan setara.
Subagja Hamara, CEO Harapan Rakyat, menyoroti bahaya konkret dari pajak tautan. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar media lokal bergantung pada trafik organik yang dikonversi menjadi pendapatan iklan mandiri maupun programatik. Menaruh gerbang tol pada tautan berita ibarat memutus jalan masuk pembaca menuju ruang redaksi. Tanpa akses gratis ke konten, platform berpotensi melakukan de-indexing terhadap media kecil, yang berarti hilangnya sumber pembaca secara instan.
Satrya Graha Laksana, Ketua AMSI Jawa Barat, menambahkan bahwa realitas di lapangan menunjukkan semua media lokal berlomba-lomba agar konten mereka terindeks oleh platform digital. Jika aturan link tax diberlakukan, biaya tambahan akan membuat platform enggan mengindeks penerbit-penerbit kecil. Ini jelas merugikan ekosistem informasi secara keseluruhan.
Feggy Nurdiansyah, Ketua Amsindo Jawa Barat, memperingatkan bahwa dampak regulasi kaku tidak hanya mematikan industri media, tetapi juga meruntuhkan ekosistem informasi publik. Masyarakat akan kehilangan hak untuk mengakses informasi dari berbagai sumber terpercaya di daerah mereka.
Dalam FGD tersebut, para pimpinan media juga berdiskusi tentang strategi diversifikasi bisnis dan kolaborasi komersial yang saling menguntungkan. Mereka sepakat bahwa kemitraan B2B langsung antara media dan platform digital merupakan solusi yang lebih transparan dan efisien dibandingkan sistem yang melibatkan perantara birokratis.













