Pasuruan Terkini – DPRD dan Pemkot Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan, Rabu (23/9/2026). Persetujuan itu diberikan seluruh fraksi disertai sejumlah catatan strategis.
Pengesahan tersebut menandai berakhirnya rangkaian pembahasan regulasi anggaran perubahan. Penandatanganan naskah Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo bersama Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib.
Rapat paripurna itu dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Wali Kota Pasuruan, Pj. Sekda, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten, staf ahli, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pasuruan.
Dasar Hukum Sebelum Diundangkan
Langkah DPRD dan Pemkot Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan tahapan penetapan evaluasi. Setelah evaluasi rampung, aturan itu baru resmi diundangkan sebagai peraturan daerah (perda).
Wali Kota Adi Wibowo menegaskan P-APBD disusun dengan semangat kebersamaan, partisipatif, dan memperhatikan keterbatasan fiskal. Setiap program diharapkan punya indikator keberhasilan terukur serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Kami menyadari hari ini suasananya agak berbeda, kedalaman dalam pembahasan terasa lebih mendalam. Saya mencatat beberapa catatan dari fraksi-fraksi yang memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar bisa diimplementasikan dan mengejawantahkan semangat rakyat,” ujar Adi Wibowo.
Ia menambahkan pembahasan rancangan ini harus mewujud dalam realitas masyarakat sekaligus menjadi landasan berkesinambungan untuk penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, setiap program tidak boleh berdiri sendiri melainkan harus terukur indikator keberhasilannya.
Apresiasi untuk Enam Fraksi
Dalam kesempatan itu, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberi masukan. Fraksi-fraksi tersebut adalah Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
Ia juga berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Pasuruan atas dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Meskipun kemandirian fiskal kita masih rendah, kita bisa bersama-sama bergandengan tangan untuk mewujudkan visi-misi dan cita-cita kita semuanya. Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Toyib mengatakan rapat paripurna tersebut merupakan tahapan akhir dari rangkaian pembahasan regulasi anggaran ini. Menurut Toyib, hasil pembahasan yang komprehensif akan menjadi acuan strategis sekaligus dasar penting bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ke depan.
Dengan disahkannya rancangan tersebut, DPRD dan Pemkot Pasuruan Sahkan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai pijakan resmi menuju pengundangan. Tahapan evaluasi berikutnya akan menentukan efektivitas pelaksanaan program di lapangan.













