KPR Bunga 6 Persen untuk Gaji Rp17 Juta

KPR Bunga 6 Persen untuk Gaji Rp17 Juta
KPR Bunga 6 Persen untuk Gaji Rp17 Juta

Pasuruan Terkini – Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6 Buat Pekerja Bergaji Rp17 Juta menjadi salah satu kebijakan anyar yang menyasar kelompok pekerja dengan pendapatan tetap. Program ini dirancang melengkapi rangkaian paket kebijakan ekonomi pada kuartal IV tahun 2026.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai menghadiri rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9). Rapat itu membahas sejumlah program bantuan pemerintah yang siap digulirkan menjelang akhir tahun.

“Kami membuat program tambahan berupa KPR bersubsidi dengan bunga 6 persen untuk mereka yang punya penghasilan tetap sekitar Rp17 juta,” ujar Airlangga.

Perluasan Sasaran Penerima Subsidi

Langkah ini dinilai membawa angin segar karena memperluas jangkauan subsidi perumahan. Sebelumnya, program serupa hanya menyasar pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki penghasilan tidak tetap.

Lewat skema baru, masyarakat dengan pendapatan tetap juga bisa menikmati fasilitas tersebut untuk membeli hunian dengan harga maksimal Rp500 juta. Dengan demikian, Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6 Buat Pekerja Bergaji Rp17 Juta menyasar segmen yang selama ini belum tersentuh program serupa.

Insentif Properti Berlanjut pada 2027

Selain meluncurkan KPR bersubsidi baru, pemerintah memastikan sektor properti akan terus diguyur insentif tahun depan. Fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dipastikan berlanjut sebesar 100 persen pada tahun 2027.

Airlangga merinci, masyarakat yang membeli rumah dengan harga maksimal Rp2 miliar akan mendapatkan pembebasan pajak sepenuhnya. Sementara itu, untuk hunian dengan harga hingga Rp5 miliar, insentif PPN DTP tetap diberikan namun dibatasi hanya untuk bagian harga sampai Rp2 miliar saja.

Rincian Program dalam Ringkasan

KomponenKeterangan
Bunga KPR subsidi6 persen
SasaranPekerja berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta per bulan
Batas harga rumahMaksimal Rp500 juta
PPN DTP 2027100 persen untuk rumah maksimal Rp2 miliar
Insentif rumah hingga Rp5 miliarDibatasi pada bagian harga sampai Rp2 miliar

Dampak bagi Pasar Hunian

Kemunculan Pemerintah Siapkan KPR Subsidi Bunga 6 Buat Pekerja Bergaji Rp17 Juta diharapkan mendorong daya beli masyarakat kelas menengah. Skema ini memberi alternatif pembiayaan bagi pekerja formal yang sebelumnya kesulitan mengakses subsidi perumahan.

Pemerintah juga menegaskan komitmen menjaga iklim sektor properti melalui kelanjutan insentif pajak. Kombinasi bunga rendah dan pembebasan PPN menjadi stimulus ganda bagi calon pembeli rumah.

Dengan cakupan yang lebih luas, program ini berpotensi menggerakkan permintaan hunian sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi menjelang penutupan tahun 2026.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *