Pasuruan Terkini – Forum dialog bertajuk “Guyub Bareng Lintas Elemen Kota Pasuruan: Temu Santai, Gagasan Nyata” menjadi titik temu berbagai kelompok masyarakat. Pertemuan itu bukan sekadar kritik lintas elemen dorong pemerintah benahi persoalan kota, melainkan langkah awal merumuskan kebijakan berbasis data dan pengalaman lapangan.
Kegiatan berlangsung di Mie SS Kota Pasuruan dan mempertemukan mahasiswa, pengemudi ojek online, serta elemen masyarakat lain. Mereka membahas komunikasi publik yang berpijak pada kebutuhan riil warga.
Dalam forum tersebut, Adi Nur Aziz, S.H., M.H. mengangkat persoalan yang dihadapi pengemudi ojek online. Pembahasan meliputi tarif, biaya operasional, fasilitas parkir, akses di kawasan tertentu, hingga perlindungan bagi pengemudi.
Adi juga menekankan pentingnya penyusunan Peraturan Daerah (Perda) sebagai instrumen memberi kepastian. Menurutnya, aspirasi masyarakat perlu dikaji dan dikemas dalam regulasi agar punya arah, dasar hukum, dan mekanisme pelaksanaan yang jelas. Penyusunan Perda pun harus melalui pembahasan yang melibatkan banyak pihak.
Persoalan pengemudi online menjadi salah satu bahasan utama. Eko dari PDOI memaparkan kondisi yang dihadapi pengemudi sehari-hari, khususnya soal fasilitas, ruang operasional, perlindungan, dan kebijakan yang bersinggungan langsung dengan aktivitas mereka.
Forum kemudian mendorong adanya ruang komunikasi lebih terstruktur antara komunitas pengemudi online, pemerintah daerah, DPRD, mahasiswa, dan masyarakat. Aspirasi pengemudi diharapkan tidak hanya disampaikan lewat aksi, tetapi juga dibawa ke ruang pembahasan kebijakan.
Dari unsur mahasiswa, Muhammad Qommaruddin menyoroti pentingnya keterlibatan mahasiswa mengawal persoalan masyarakat. Mahasiswa punya ruang menyampaikan kritik sekaligus mendorong persoalan lapangan dibahas secara objektif dan berbasis data.
Ia menegaskan ruang dialog lintas elemen diperlukan agar berbagai perspektif dipertemukan. Dengan begitu, kritik tidak berhenti pada penyampaian persoalan, tetapi berkembang menjadi gagasan dan alternatif kebijakan.
Sejumlah isu yang muncul dalam diskusi antara lain perlindungan pengemudi online, fasilitas parkir, kawasan operasional, biaya operasional, regulasi daerah, serta kebutuhan kebijakan yang memberi kepastian bagi masyarakat.
Pertemuan itu juga membuka peluang komunikasi lanjutan dengan pemerintah daerah dan DPRD Kota Pasuruan. Fokusnya membahas kebutuhan regulasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pengemudi online.
Melalui forum tersebut, dialog publik diharapkan menjadi bagian proses membangun kebijakan daerah yang lebih responsif. Beragam suara dipertemukan dalam satu ruang, mendorong kritik berbasis data, penyusunan regulasi terarah, serta kolaborasi masyarakat, mahasiswa, komunitas, dan pemerintah.
Dengan semangat bukan sekadar kritik lintas elemen dorong pemerintah benahi persoalan kota, forum ini menegaskan bahwa partisipasi warga adalah kunci kebijakan yang tepat sasaran.













