Berita  

Satpol PP Viral, Gus Haris Ketatkan Aturan ASN di Medsos

Satpol PP Viral, Gus Haris Ketatkan Aturan ASN di Medsos
Satpol PP Viral, Gus Haris Ketatkan Aturan ASN di Medsos

Pasuruan Terkini – Kebijakan Bupati Probolinggo Mohammad Haris melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) bersikap santai di media sosial menuai apresiasi dari para pakar. Langkah tegas Gus Haris ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menjaga profesionalisme instansi pemerintahan. Pakar Puji Ketegasan Gus Haris Tertibkan ASN yang Celometan di Media Sosial sebagai langkah tepat menenangkan publik.

Kebijakan ini diambil setelah dua anggota Satpol PP Kabupaten Probolinggo, JA dan MU, viral karena mengunggah video keluhan pribadi mereka di platform Tiktok. Dalam rekaman berdurasi 17 detik yang diposting pada 21 Oktober 2026, keduanya nampak mengeluhkan aksi demonstrasi di kantor DPRD yang dinilai menambah pekerjaan dan mengganggu waktu istirahat. Video tersebut langsung menuai banjir kritik dari warganet.

Agung Wiendarto, pegiat media sosial, menilai keputusan bupati ini sangat tepat. Ia menyebutkan bahwa larangan tersebut berfungsi sebagai pedoman bagi ASN dan perangkatnya dalam menggunakan media sosial. Agung juga memberikan saran praktis berupa penggunaan teknologi AI sebelum memosting pendapat. Semua gadget kini sudah bisa mengakses AI seperti ChatGPT, Meta AI, dan Google Gemini. ASN diharapkan bisa memanfaatkan alat-alat gratis itu untuk mengecek apakah pendapatnya sudah sesuai dengan kaidah norma penulisan yang baik sebelum dipublikasikan.

Pakar Puji Ketegasan Gus Haris Tertibkan ASN yang Celometan di Media Sosial mengingat kondisi ekonomi saat ini yang serba susah. Menurut Agung, ASN maupun karyawan yang memiliki pekerjaan perlu mawas diri dan memiliki empati terhadap rakyat yang masih belum menentu pendapatannya. Ia menegaskan bahwa pelayanan publik Satpol PP seharusnya fokus pada tugas pokoknya, bukan mengumbar pendapat pribadi ke media sosial.

Sementara itu, Shohibul Hujjah, pakar komunikasi digital peraih Cum Laude Magister Ilmu Komunikasi, juga memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan ini. Ia menjelaskan bahwa komunikasi digital seharusnya menjadi media diseminasi dan edukasi publik yang memberdayakan masyarakat. Tujuannya agar mampu memproduksi dan menyebarkan informasi secara akurat, lengkap, dan berimbang sekaligus menjadi kemandirian konten lokal.

Namun Shohibul Hujjah juga mewanti-wanti agar para ASN remained waspada terhadap tren hoaks di ruang digital serta konten provokatif. Hoaks dan provokasi menjadi bagian tak terpisahkan dari kebebasan berkomunikasi di ruang digital. Makanya perlu integrasi etika sebagai benteng agar tidak bebas nilai. Kebijakan Bupati Probolinggo melarang keras ASN berbuat sesuka hari di ruang digital merupakan langkah tepat karena ASN tidak hanya membawa citra pribadi tetapi juga institusi.

Setelah video tersebut viral dan mendapat kecaman luas, kedua oknum Satpol PP akhirnya menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. Selain itu, keduanya juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo tentang batas antara kebebasan berekspresi dan etika jabatan.

Dengan regulasi yang ketat ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Pakar Puji Ketegasan Gus Haris Tertibkan ASN yang Celometan di Media Sosial menunjukkan bahwa pemerintah daerah peduli terhadap image dan profesionalisme para pekernya di era digital yang semakin kompleks ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *