Tilang Manual Kembali Dijatuhkan Saat Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai

Tilang Manual Kembali Dijatuhkan Saat Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai
Tilang Manual Kembali Dijatuhkan Saat Operasi Patuh Semeru 2026 Dimulai

Pasuruan Terkini – Polisi lalu lintas Polda Jawa Timur resmi memulai Operasi Patuh Semeru 2026 selama dua minggu berturut-turut. Mulai Hari Ini Operasi Patuh Semeru 2026 Digelar 14 Hari Tilang Manual Diberlakukan secara selektif di tengah kampanye keselamatan lalu lintas yang intensif.

Operasi ini berlangsung dari tanggal 26 Oktober hingga 8 November 2026. Salah satu poin mencolok dari operasi kali ini adalah penerapan sistem tilang manual yang akan digencarkan pada pekan kedua pelaksanaan, yakni sekitar awal November mendatang.

Kombes Pol Jules Abraham Abast selaku Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur menegaskan bahwa seluruh tindakan hukum dalam operasi ini tetap mengutamakan pendekatan persuasif dan bersifat humanis. Namun demikian, tilang manual tetap disiapkan sebagai instrumen tegas bagi para pelanggar yang其行为 berisiko tinggi memicu kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa.

Beberapa jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini antara lain penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan, perilaku melawan arus di jalan raya, penggunaan ponsel secara aktif saat mengemudi, serta kemalasan menggunakan sabuk pengaman di dalam kendaraan.

Untuk kategori pengendara sepeda motor, polisi menindak tegas mereka yang berkendara tanpa mengenakan helm memenuhi standar SNI, melakukan kecepatan berlebih, berboncengan lebih dari satu penumpang, berkendara dalam keadaan terpengaruh alkohol maupun narkoba, serta pengendara di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sah.

Kebijakan penegakan hukum ini berlaku di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur hingga ke tingkat polres di setiap daerah. Masyarakat dihimbau untuk senantiasa mematuhi seluruh rambu-rambu lalu lintas yang berlaku dan melengkapi seluruh dokumen kendaraan agar perjalanan di jalan raya tetap aman dan tertib.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *