Pasuruan Terkini – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menggelar inspeksi mendadak ke proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota, Senin siang (21/9/26). Dari penelusuran lapangan, tim menemukan sejumlah persoalan teknis pada pekerjaan struktur. Hasil Dewan Sidak Rehab Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo ini Temuannya berupa rongga pada cor tembok bagian atas bangunan yang dinilai kurang rapi.
Sidak berlangsung sekitar pukul 12.00 WIB. Anggota Komisi III menelusuri beberapa titik pekerjaan, mulai dari bangunan sisi selatan hingga bagian tengah yang dikerjakan CV Akbar Bintang Persada. Pemeriksaan menyasar kualitas cor, pemasangan atap, sampai lantai keramik.
Temuan di Beberapa Titik Pekerjaan
Selain rongga pada cor bagian atas, temuan serupa juga terlihat di beberapa titik lain. Sekretaris Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Heri Poniman, mengaku belum bisa memastikan apakah kondisi itu bagian dari teknik pengerjaan pelaksana atau bukan.
“Saya tidak tahu apakah ini teknik pengerjaan pelaksana atau bagaimana. Untuk atap, separuh sudah dipasang genteng, sementara separuh lainnya masih belum,” kata Heri.
Dewan juga menyoroti pemasangan lantai keramik yang sudah dilakukan saat proses pengerjaan atap masih berlangsung. Kondisi tersebut dinilai berisiko membuat lantai keramik terinjak pekerja maupun terkena material selama pekerjaan belum tuntas.
Progres 60 Persen dan Catatan Keterlambatan
Langkah Dewan Sidak Rehab Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo ini Temuannya berangkat dari laporan progres pekerjaan yang disampaikan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kota Probolinggo. Progres dilaporkan mencapai sekitar 60 persen dengan keterlambatan satu persen.
Penjelasan Pelaksana Proyek
Pelaksana proyek, Dimas, mengatakan keterlambatan satu persen terjadi karena pengerjaan belum maksimal, termasuk faktor keterbatasan tenaga kerja. Ia mengaku telah melakukan percepatan sehingga keterlambatan tersebut sudah bisa dikejar.
“Terkait cor yang tidak sempurna, akan kami perbaiki dan kami koordinasikan dengan PUPR serta konsultan pengawas,” janji Dimas.
Proyek rehabilitasi rumah dinas Wakil Wali Kota Probolinggo sendiri dilaksanakan dalam dua tahap. Tahap pertama dikerjakan pada 2025 dengan pagu anggaran sekitar Rp915 juta. Tahap kedua atau lanjutan berlangsung pada 2026 dengan pagu anggaran tembus Rp1,415 miliar.
Melalui Dewan Sidak Rehab Rumah Dinas Wakil Wali Kota Probolinggo ini Temuannya, Komisi III berharap pelaksana menuntaskan perbaikan mutu cor dan menata ulang urutan pekerjaan agar hasil akhir sesuai target. Pengawasan akan terus dilakukan hingga proyek rampung.













