Pasuruan Terkini – PASURUAN — Polres Pasuruan menjalankan Operasi Patuh Semeru 2026 selama 14 hari mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan penindakan tegas dan humanis menjadi prinsip utama dalam operasional tersebut.
Operasi Patuh Semeru 2026 dilaksanakan mengikuti arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dekananto Eko Purwono. Kapolda menegaskan agar operasi ini bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat dalam meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi menggunakan tiga metode utama. Metode preemtif dialokasikan sebesar 20 persen melalui pembinaan dan penyuluhan. Metode preventif menyumbang 50 persen dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik. Metode represif sebesar 30 persen berupa penindakan terhadap pelanggar.
| Metode | Persentase | Bentuk Pelaksanaan |
|---|---|---|
| Preemtif | 20% | Pembinaan dan penyuluhan |
| Preventif | 50% | Sosialisasi dan edukasi |
| Represif | 30% | Penindakan pelanggar |
Penindakan pelanggaran dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE dan juga tilang manual. Kapolda Jatim berpesan agar seluruh personel tidak menyalahgunakan kewenangan saat menindak pengendara. Penegakan hukum harus profesional dan sesuai ketentuan. Kapolda juga memberikan peringatan keras bagi oknum yang melakukan tilang manual hanya untuk mencari-cari kesalahan pengendara.
Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menyatakan komitmen penuh jajarannya. Ia menegaskan penindakan akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa mengabaikan sikap santun dan profesional dalam pelayanan kepada masyarakat. Personel khususnya lalu lintas dihimbau menjaga sikap dan perkataan saat berinteraksi dengan warga agar kehadiran polisi menimbulkan rasa aman dan kepercayaan publik.
Dirjen Lantas ditugaskan melakukan analisis dan evaluasi setiap hari. Hasil pelaksanaan operasi wajib dilaporkan sebagai bahan evaluasi efektivitas kegiatan dan kinerja personel di lapangan. Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kepolisian berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat berlalu lintas, menekan risiko kecelakaan, serta mewujudkan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.













