Meninggal Setelah Ditahan, Pelaku Kasus pembunuhan di hutan pinus Probolinggo

Meninggal Setelah Ditahan, Pelaku Kasus pembunuhan di hutan pinus Probolinggo
Meninggal Setelah Ditahan, Pelaku Kasus pembunuhan di hutan pinus Probolinggo

Pasuruan Terkini – Probolinggo, Terduga Pelaku Pembunuhan di Hutan Pinus Sumber Probolinggo Meninggal Saat Ditahan. Pria berusia 72 tahun itu sempat ditahan di rumah tahanan Polres Probolinggo, namun nyawanya berakhir hanya sehari setelah penahanan. Kematian ini memicu pertanyaan soal kondisi kesehatan yang diduga menjadi penyebab utamanya.

Kapolres Probolinggo Kombes Pol. I Made Kembar Mertadana menjelaskan bahwa tersangka yang berinisial SAL ditangkap pada Minggu (4/10/26) di wilayah Lumajang. Setelah dibawa ke Mapolres Probolinggo, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kesehatan rutin sebelum tersangka dimasukan ke sel tahanan. Hasil pemeriksaan saat itu menunjukkan tekanan darah 130/90 dan tidak ada keluhan kesehatan dari dirinya.

Tersangka ditempatkan di ruang tahanan mulai Senin (5/10/26). Namun pada Selasa dini hari (6/10/26), kondisi tersangka tiba-tiba memburuk hingga tidak sadarkan diri. Petugas segera membawanya ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut, namun nyawanya tak berhasil diselamatkan. Hasil visum luar terhadap jenazah tidak menemukan tanda-tanda kekerasan fisik.

Keluarga tersangka menyatakan bahwa kematian tersebut merupakan takdir tuhan. Mereka juga menegaskan bahwa almarhum merupakan lansia dengan riwayat penyakit. Surat pernyataan tidak dilakukannya autopsi juga telah dibuat oleh keluarga.

SAL mengaku menerima informasi dari seorang dukun bahwa penyakit matanya disebabkan oleh tenungan korban. Ketika dikonfirmasi, korban Niat menyangkal dan justru menyebutnya dengan kata-kata kasar. Emosi pun meluap dan memicu penganiayaan yang berujung fatal.

Meski tersangka sudah meninggal, Satreskrim Polres Probolinggo tetap menggelar perkara untuk mengungkap motif lengkap dari kejadian ini. Dari hasil penyelidikan awal, Polisi menyimpulkan bahwa konflik pemicu penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman terkait dugaan santet yang menimpa SAL.

Kabar baiknya, kedua belah keluarga telah saling memaafkan. Bahkan saat pemakaman SAL, keluarga dari korban Niat turut hadir memberikan dukungan moral. Kedatangan keluarga korban dalam upacara pemakaman menjadi tanda rekonsiliasi antar keluarga yang terlibat kasus.

Sebelumnya, Niat (72) ditemukan meninggal dunia di area sekitar hutan pinus Dusun Darungan Tengah, Desa Cepoko, Kecamatan Sumber, pada Senin siang tanggal 28 September 2026. Korban ditemukan dengan sejumlah luka di bagian tubuhnya yang menjadi penyebab utama hilangnya nyawa.

Polisi menghimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan mencari solusi melalui jalur hukum yang berlaku, khususnya terkait sengketa yang melibatkan isu mistis. Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya penyelesaian konflik berbasis akal sehat bukan berdasarkan tuduhan tanpa bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *