Pasuruan Terkini – Seorang korban kecelakaan lalu lintas meninggal dunia di RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, setelah lebih dari 30 jam menunggu penanganan medis. Keluarga almarhum Pauzi (52) menyayangkan minimnya komunikasi dan respons lambat dari tenaga medis rumah sakit setempat.
Pauzi warga Dusun Krajan, Desa Alassumur Lor, Kecamatan Besuk, dilarikan ke RSUD Waluyo Jati pada Selasa malam 8 September 2026 usai mengalami kecelakan lalu lintas. Di Instalasi Gawat Darurat, korban sempat menjalani pembersihan luka parah serta pemeriksaan CT scan. Hasil awal menunjukkan gegar otak ringan tanpa pembekuan atau bercak darah di area otak.
Sabri (46), sepupu korban, mengungkapkan bahwa keluarga semula diberi informasi akan adanya operasi yang melibatkan tiga dokter spesialis, yakni spesialis ortopedi, bedah tulang, dan bedah saraf. Luka korban diperkirakan akan segera dijahit bersamaan dengan rencana operasi tersebut.
Namun, rencana itu tidak kunjung terealisasi. Korban kemudian dipindahkan dari IGD ke Ruang Cempaka pada Rabu, 9 September 2026. Sabri menceritakan bahwa alasan penundaan jahitan adalah akan dikerjakan bersamaan saat operasi agar hasilnya lebih baik sesuai keterangan dokter jaga waktu itu.
Selama berada di Ruang Cempaka, kondisi Pauzi justru semakin memburuk. Keluarga berulang kali meminta kepastian jadwal operasi dari tiga dokter spesialis tersebut. Namun yang diterima hanya jawaban tidak pasti dari perawat jaga. Korban disebutkan hanya diberikan obat-obatan tanpa tindakan operasi mendesak.
Kepastian operasi baru datang pada Kamis pagi, 10 September 2026 setelah salah satu dokter menemui keluarga. Ironisnya, tindakan operasi baru dilaksanakan pada Kamis malam dalam kondisi fisik korban yang sudah kian menurun.
Setelah operasi, Pauzi dipindahkan ke ruang ICU pada Jumat 11 September 2026. Keluarga kembali dikejutkan oleh informasi medis lanjutan dari pihak rumah sakit bahwa terdapat patah tulang rusuk yang menembus organ paru-paru sehingga memicu pendarahan dan memerlukan pemasangan selang.
Sabri mengaku kaget karena sejak awal tidak ada keterangan mengenai tulang rusuk yang masuk ke paru-paru korban. Ia sebelumnya juga sempat meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit lain namun ditolak dengan alasan rumah sakit masih sanggup melakukan operasi.
Setelah pemasangan selang, kondisi kesehatan Pauzi tak kunjung membaik. Almarhum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada malam Sabtu, 12 September 2026.
Dalam pernyataannya, Sabri menyesalkan cara komunikasi dan penanganan medis yang dialami oleh pasangannya selama proses pengobatan. Keluarga juga menilai ada celah informasi penting yang baru disampaikan menjelang akhir hayat korban.
Wartawan mencoba mengonfirmasi kasus ini kepada Direktur RSUD Waluyo Jati Kraksaan, dr. Yessy Rahmawati, melalui pesan WhatsApp pada Minggu 13 September 2026 pukul 18.30 WIB. Hingga berita ini dibuat, dr. Yessy belum memberikan tanggapan resmi.









