Pasuruan Terkini – PASURUAN – Komisi E DPRD Jawa Timur menyoroti sejumlah masalah pendidikan saat menggelar kunjungan kerja ke SMAN Taruna Madani Bangil, Kabupaten Pasuruan. Fokus perhatian utamanya adalah polemik Sistem Penerimaan Murid Baru serta status aset tanah sekolah tersebut.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, M.A.P., mengungkapkan bahwa evaluasi ini dilakukan menyusul maraknya keluhan dan aksi unjuk rasa masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Menurut dia, pemerintah sebelumnya telah melakukan pemetaan kondisi sosial sebagai dasar kebijakan, namun realisasi di lapangan masih menuai ketidakpuasan.
Ketidakadilan paling terasa pada jalur afirmasi dan domisili berbasis nilai. Banyak orang tua merasa sistem yang berlaku belum memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat. Salah satu usulan yang diajukan sejumlah kepala sekolah ialah memberi prioritas kepada calon murid yang domisilinya sangat dekat dengan sekolah, bahkan dalam radius maksimal 100 meter.
Sri Untari menilai permintaan tersebut layak dipertimbangkan mengingat keberadaan sekolah turut berdampak langsung terhadap lingkungan sekitarnya. Aspirasi itu nantinya akan disampaikan kepada Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk dikaji lebih lanjut dan menjadi bahan evaluasi penyempurnaan sistem penerimaan murid periode berikutnya.
Selain masalah SPMB, Komisi E DPRD Jatim Soroti SPMB hingga Status Aset SMAN Taruna Madani Bangil juga menerima aspirasi dari tenaga pendidik mengenai kesejahteraan guru. Persoalan yang diangkat antara lain pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan tunjangan gaji ke-13 yang sempat terhambat.
Sri Untari menjelaskan bahwa anggaran untuk kebutuhan kesejahteraan tersebut sebenarnya sudah disiapkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) dengan nilai mencapai Rp274 miliar. Kendala muncul karena pos akun pada Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri untuk Kemendikbud belum dibuka, sehingga anggaran harus ditempatkan di Belanja Tidak Terduga.
Dalam kunjungannya juga, Sri Untari memberikan apresiasi terhadap pola pendidikan berbasis kesamaptaan yang diterapkan SMAN Taruna Madani Bangil. Pola ini dinilai mampu membentuk karakter siswa yang disiplin dan tangguh tanpa mengabaikan aspek keimanan maupun kerohanian. Ia juga menanggapi kekhawatiran keluarga kurang mampu yang ingin menyekolahkan anaknya di sekolah taruna dengan mengingatkan adanya jalur khusus melalui program Sekolah Rakyat bagi masyarakat desil 1 hingga 5.
Di sisi lain, terdapat catatan penting mengenai status legalitas aset tanah SMAN Taruna Madani Bangil. Sri Untari menyatakan bahwa aset tanah sekolah tersebut ternyata masih tercatat bergabung dengan SMAN 1 Bangil. Kondisi ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti agar kepemilikan aset setiap sekolah dapat dipastikan secara jelas. Komisi pun meminta Dinas Pendidikan untuk segera memisahkan aset kedua sekolah tersebut.









