Jember Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Anak Jadi Prioritas

Jember Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Anak Jadi Prioritas
Jember Perketat Kawasan Tanpa Rokok, Anak Jadi Prioritas

Pasuruan Terkini – Pemkab Jember Perkuat Kawasan Tanpa Rokok untuk Cegah Anak Jadi Perokok Pemula melalui langkah strategis yang menempatkan perlindungan generasi muda sebagai prioritas utama. Kebijakan ini tidak sekadar menegakkan aturan, tetapi juga membangun lingkungan yang mampu menekan paparan rokok sejak usia dini.

Penguatan tersebut menjadi salah satu topik utama dalam Workshop Sosialisasi dan Co-Kreasi Model Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Penguatan Implementasi KTR Kabupaten Jember. Forum berlangsung di Java Lotus Hotel Jember dan merupakan bagian dari Program Pendanaan Inovasi Universitas Indonesia (PPI) 2026.

Kegiatan itu mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, tenaga kesehatan, organisasi profesi, serta pemangku kepentingan lain. Tujuannya menyusun model pemanfaatan DBHCHT yang lebih efektif dalam mendukung penerapan KTR di Jember.

Lingkungan Sehat Jadi Kunci Pencegahan

Krisna Puji Rahmayanti, Ph.D., dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, menegaskan bahwa pencegahan perokok pemula harus dimulai dari pembangunan lingkungan yang mendukung anak tumbuh tanpa kebiasaan merokok. Menurutnya, setiap anak yang lahir dan besar di Jember berhak mendapatkan lingkungan, kebijakan, fasilitas, dan layanan yang menjauhkannya dari rokok hingga dewasa.

Ia menilai kebijakan KTR perlu diposisikan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang mendorong perilaku hidup sehat. Dengan pendekatan itu, pencegahan tidak hanya dilakukan setelah seseorang sudah terlanjur memiliki kebiasaan merokok.

Regulasi dan Kolaborasi Lintas Sektor

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kementerian Kesehatan RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid., menyatakan pemerintah daerah memerlukan regulasi sebagai dasar penerapan KTR. Ia menegaskan pihaknya tidak melarang orang merokok, tetapi merokok harus dilakukan pada tempatnya.

Di tingkat daerah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Jember, dr. Rita Wahyuningsih, M.Kes., mengatakan penerapan KTR membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Menurut Rita, keberadaan regulasi saja tidak cukup karena implementasi KTR perlu didukung berbagai pihak agar aturan tersebut benar-benar diterapkan dalam aktivitas masyarakat sehari-hari.

Tantangan Pemanfaatan DBHCHT

Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Jember, dr. Dewi Rokhmah, S.KM., M.Kes., menilai penguatan KTR perlu berjalan bersama pendekatan promotif dan preventif. Dewi juga menyoroti pemanfaatan DBHCHT yang masih menghadapi tantangan, khususnya dalam mendorong porsi kegiatan pencegahan dan promosi kesehatan.

Ia menuturkan pemanfaatan dana DBHCHT masih memiliki banyak kendala karena idealnya dana tersebut dialokasikan lebih besar untuk kegiatan preventif promotif, termasuk penerapan KTR.

Melalui workshop itu, Dinkes PPKB Jember menghimpun masukan dari berbagai sektor untuk menyusun dan menyempurnakan model pemanfaatan DBHCHT dalam penguatan KTR. Model tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan kebijakan sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih mendukung anak dan remaja agar tidak menjadi perokok pemula.

Dengan langkah ini, Pemkab Jember Perkuat Kawasan Tanpa Rokok untuk Cegah Anak Jadi Perokok Pemula sebagai upaya berkelanjutan yang melibatkan banyak pihak. Harapannya, kebijakan KTR tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi menjadi bagian dari budaya hidup sehat di masyarakat Jember.

Pemkab Jember Perkuat Kawasan Tanpa Rokok untuk Cegah Anak Jadi Perokok Pemula juga menjadi sinyal bahwa perlindungan anak dari bahaya rokok memerlukan sinergi antara regulasi, pendanaan, dan kesadaran publik. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar tujuan tersebut dapat tercapai secara nyata di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *