Berita  

ASEAN Sepakat Lindungi Jurnalis dari Eksploitasi AI

ASEAN Sepakat Lindungi Jurnalis dari Eksploitasi AI
ASEAN Sepakat Lindungi Jurnalis dari Eksploitasi AI

Pasuruan Terkini – BALI — Forum kawasan Asia Tenggara resmi melahirkan Deklarasi Bali dalam upaya melindungi hak-hak kreator konten. Keputusan ini menandai titik balik penting bagi perlindungan karya jurnalistik di era transformasi digital dan kehadiran kecerdasan buatan yang kian masif.

Kompleksitas tantangan yang dihadapi industri pers se-ASEAN memerlukan respons kolektif. Pertemuan yang berlangsung di The Patra Bali Resort and Villas pada Sabtu, 10 Oktober 2026 itu mempertemukan para tokoh pers dan pemangku kepentingan kekayaan intelektual dari berbagai negara ASEAN hingga perwakilan dari Skotlandia.

Deklarasi ini lahir dari inisiatif Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat membacakan isi pernyataan bersama yang dihadiri puluhan delegasi, termasuk Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar serta pimpinan media dan pakar hukum lintas negara.

Ada empat poin komitmen utama yang disepakati seluruh delegasi. Pertama, pengakuan nilai karya jurnalistik sebagai ciptaan intelektual yang memiliki nilai ekonomi utuh serta kontribusi esensial bagi kepentingan publik. Kedua, penguatan kerangka hukum nasional untuk melindungi karya jurnalistik dari penggunaan tanpa izin, sembari tetap menjamin hak akses masyarakat terhadap informasi.

Ketiga, keadilan tata niaga dalam pengaturan penggunaan, reproduksi, distribusi, dan kesepakatan komersial karya jurnalistik oleh platform digital maupun entitas lain. Keempat, kerja sama dan negosiasi kolektif lintas sektor di tingkat ASEAN guna mengeksplorasi solusi praktis serta mekanisme tindak lanjut kebijakan yang konkret.

Komaruddin Hidayat menekankan bahwa pelindungan karya jurnalistik bukanlah sekadar urusan kalkulasi keuntungan perusahaan media. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama menjaga jurnalisme sebagai barang publik yang menjadi pilar utama demokrasi.

Hermansyah Siregar menyambut baik lahirnya kesepakatan regional ini. Menurutnya, tantangan pemanfaatan karya oleh teknologi AI tidak bisa diselesaikan oleh satu negara saja. Dibutuhkan kesamaan visi di tingkat regional untuk menciptakan ekosistem informasi digital yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Forum yang bertajuk “ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era” ini diharapkan segera ditindaklanjuti dengan penyusunan peta jalan regulasi di masing-masing negara anggota. Langkah itu bertujuan menertibkan praktik pengambilan konten tanpa izin maupun tanpa kompensasi melalui rezim perlindungan kekayaan intelektual yang adaptif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *