Pasuruan Terkini – Pemerintah Kota Pasuruan resmi mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Wali Kota Pasuruan, Dr. Adi Wibowo, S.TP., M.Si, menyampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (07/09/2026). Dalam rancangan tersebut, belanja daerah naik menjadi Rp936,55 miliar, meningkat signifikan dari sebelumnya.
Kenaikan belanja ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengakomodasi program prioritas pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan total kenaikan Rp15,56 miliar, postur belanja yang semula Rp920,99 miliar kini menjadi Rp936,55 miliar. Komposisi belanja terdiri dari belanja operasi Rp834,84 miliar (89,14 persen), belanja modal Rp99,09 miliar (10,58 persen), dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp2,61 miliar (0,28 persen).
Di sisi pendapatan, APBD perubahan juga mengalami kenaikan sebesar Rp1,76 miliar, dari Rp802,37 miliar menjadi Rp804,13 miliar. Kenaikan ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik tipis menjadi Rp217,215 miliar, serta pendapatan transfer yang meningkat Rp1,75 miliar menjadi Rp585,32 miliar. Sementara pendapatan lain-lain yang sah tetap di angka Rp1,59 miliar.
Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936 55 Miliar merupakan langkah strategis dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan riil di lapangan. Mas Adi, sapaan akrab wali kota, menegaskan bahwa perubahan ini akan fokus pada program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Belanja modal yang meningkat sebesar Rp5,11 miliar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Sementara belanja operasi tetap mendominasi untuk memastikan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi berjalan optimal. Alokasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Pasuruan.
Proses penyampaian nota keuangan ini merupakan tahapan awal sebelum pembahasan lebih lanjut bersama DPRD. Setelah melalui mekanisme pembahasan yang transparan dan akuntabel, diharapkan Raperda P-APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah. Dengan begitu, pelaksanaan anggaran dapat segera dieksekusi untuk merealisasikan berbagai program prioritas.
Pemerintah Kota Pasuruan optimistis bahwa dengan adanya perubahan postur anggaran ini, efektivitas dan efisiensi penggunaan dana publik akan semakin meningkat. Targetnya, setiap rupiah yang dibelanjakan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936 55 Miliar menjadi bukti komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara prudent.
Selain itu, peningkatan pendapatan transfer juga menunjukkan sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah. Hal ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada dana darurat dan memperkuat kemandirian fiskal Kota Pasuruan di masa mendatang. Dengan struktur anggaran yang lebih sehat, berbagai tantangan pembangunan dapat dihadapi dengan lebih sigap.
Masyarakat Kota Pasuruan pun diharapkan turut mengawal jalannya perubahan APBD ini. Partisipasi publik dalam memberikan masukan dan mengawasi realisasi anggaran akan menjadi kunci keberhasilan. Dengan bersama-sama, pemerintah dan warga dapat memastikan bahwa setiap program yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Wali Kota Pasuruan Sampaikan Nota Keuangan Raperda Perubahan APBD 2026 Belanja Daerah Naik Jadi Rp 936 55 Miliar, dan langkah ini adalah awal dari komitmen tersebut.











