Pasuruan Terkini – Probolinggo — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Probolinggo Raya resmi menandatangani nota kesepahaman atau MoU jangka panjang, Selasa (13/10/26) di kantor Bawaslu Jalan MT. Haryono No. 466, Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan.
Penandatanganan tersebut menjadi titik tolak kolaborasi strategis selama lima tahun ke depan antara kedua lembaga dalam mengawal kualitas demokrasi di wilayah setempat. Teken MoU Berkelanjutan Bawaslu dan PWI Probolinggo Sepakat Tingkatkan Kualitas Demokrasi menjadi visi bersama yang diharapkan mampu menghadirkan pengawasan pemilu dan Pilkada lebih efektif.
Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendriyanto, menjelaskan bahwa sebelumnya hubungan antara badan pengawas pemilu dengan insan pers hanya bersifat komunikasi verbal. Kini, dengan moU formal, sinergi dianggap lebih terarah dan dapat ditindaklanjuti secara nyata di lapangan.
“Tujuannya tidak sekadar hitam di atas putih, tetapi ada tindaklanjut nyata dari kesepakatan ini,” tegas Yonki seraya menekankan bahwa efektivitas pengawasan demokrasi akan meningkat melalui pendekatan yang lebih terstruktur.
Meski saat ini tengah berada di masa non-tahapan Pemilu dan di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Bawaslu Kabupaten Probolinggo tetap mempersiapkan diri secara matang. Merujuk regulasi berlaku, tahapan Pemilu diproyeksikan dimulai pertengahan tahun 2027, sehingga MoU ini menjadi langkah preventif guna memastikan segala persiapan berjalan lancar.
Ketua PWI Probolinggo Raya, Babul Arifandhie, menegaskan bahwa pers memegang peranan sebagai pilar demokrasi. Oleh karena itu, adanya moU dengan penyelenggara pemilu dipandang sebagai wujud tanggung jawab moral jurnalis untuk memberikan edukasi, menebalkan pemahaman masyarakat, serta mengawal demokrasi sejak dini.
“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Menjadi tanggung jawab moral bagi teman-teman jurnalis PWI Probolinggo Raya untuk ikut memberikan edukasi dan mengawal demokrasi sejak dini,” jelasnya.
Babul juga menegaskan bahwa meskipun proses tahapan Pemilu maupun Pilkada belum dimulai, PWI berkomitmen memastikan bahwa pemberitaan media massa tetap objektif dan edukatif di Kabupaten Probolinggo.
Dari sisi skema kerjasama, Babul menerangkan bahwa MoU ini berlaku selama lima tahun dengan mekanisme evaluasi minimal setahun sekali. Apabila terdapat hal-hal yang perlu diperkuat atau dikembangkan, maka isi moU akan disesuaikan secara dinamis sesuai perkembangan situasi di lapangan.
Ia juga mengingatkan bahwa demokrasi harus terjaga dari hoaks yang menyesatkan, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Salah satu program PWI yang relevan dalam hal ini adalah Mappilu atau Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu yang menjadi organisasi sayap PWI.
Pada acara penandatanganan, Yonki Hendriyanto didampingi dua komisioner Bawaslu yakni Tola Edy dan Sipuadi. Sementara itu, Babul Arifandhie didampingi Dewan Penasehat Ahmad Faisol serta Divisi Organisasi dan Pengembangan SDM Agus Faiz Musleh.
Dengan Teken MoU Berkelanjutan Bawaslu dan PWI Probolinggo Sepakat Tingkatkan Kualitas Demokrasi, kedua pihak berharap sinergi ini mampu menjadi fondasi kuat dalam menjaga integritas demokratis di Probolinggo ke depannya.













