Pasuruan Terkini – JEMBER — Dana Desa Jadi Instrumen Penekan Kemiskinan Ini Pesan Gus Fawait kepada Kades di Jember. Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan bahwa pengelolaan anggaran desa harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tepat sasaran demi percepatan penurunan kemiskinan di wilayah pedesaan. Hal itu diungkapkannya saat memimpin Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa di Sapphire Ballroom Hotel Aston Jember, Senin, 12 Oktober 2026.
Kegiatan yang menghadirkan aparatur desa se-Kabupaten Jember, para camat, anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansyah, serta Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Yuan Chandra Djaisin ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang tata kelola anggaran di tingkat desa. Fawait menilai kesalahan administrasi sering terjadi bukan karena niat korupsi, melainkan kurangnya pemahaman tentang prosedur pengelolaan dana desa yang benar.
Sebagai ujung tombak pemerintahan, desa memiliki peran strategis dalam menyalurkan program pembangunan langsung kepada masyarakat. Oleh karena itu, Fawait berharap setiap kepala desa dapat menjadikan dana desa sebagai instrumen utama pengungkit kesejahteraan warga, sekaligus menghindari risiko pelanggaran administrasi yang dapat berujung pada sanksi hukum.
Utama:
- Anggaran desa harus dikelola secara transparan dan akuntabel agar tepat sasaran.
- Sosialisasi ini berfokus pada pencegahan kesalahan administrasi bagi aparatur desa.
- Sinergi pemerintah pusat, kabupaten, dan desa disebut kunci percepatan penurunan kemiskinan.
- Keterlibatan DPR RI dan BPK dinilai penting dalam memperkuat pengawasan dan pemahaman tata kelola dana desa.
Charles Meikyansyah menambahkan bahwa arah kebijakan dana desa hendaknya selalu berorientasi pada manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Ia menekankan bahwa mekanisme pengelolaan maupun perencanaan program harus mempertimbangkan kebutuhan riil warga desa sebagai penerima manfaat pembangunan.
Sementara itu, Yuan Chandra Djaisin dalam paparannya menyoroti pentingnya pertanggungjawaban keuangan desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia berharap aparatur desa semakin paham akan Standar Akuntansi Pemerintahan Desa sehingga laporan keuangan dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan akurat.













