Mobil MBG Lumajang Lolos dari Pengawasan

Mobil MBG Lumajang Lolos dari Pengawasan
Mobil MBG Lumajang Lolos dari Pengawasan

Pasuruan Terkini – Lumajang—Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lumajang memang menerapkan sistem pengawasan berlapis mulai dari dapur hingga ke tangan penerima manfaat. Namun kenyataannya, mobil distribusi makanan masih memungkinkan lolos dari pantauan ketat petugas lapangan.

Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes-P2KB) Kabupaten Lumajang mengklaim bahwa keamanan pangan dalam program MBG Lumajang Diawasi Berlapis Tetapi Mobil Distribusi Lolos Pengawasan menjadi tantangan tersendiri yang belum sepenuhnya teratasi. Tim Satgas yang diketuai Sekretaris Daerah menjadi leading sector pengawasan, sementara masing-masing perangkat daerah menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Pengawasan internal dilakukan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan memantau suhu makanan, kondisi peralatan, alat pendingin, kebersihan ruangan, hingga pengelolaan sampah. Standar higiene sanitasi yang telah dipenuhi harus terus dijaga selama pelayanan berjalan, meski dapur telah memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Sementara itu, pengawasan eksternal dilakukan Dinkes-P2KB bersama puskesmas melalui Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) secara berkala setiap satu hingga tiga bulan sekali. Penjadwalan dilakukan bertahap menyesuaikan kapasitas di lapangan agar setiap SPPG tercover secara merata.

Selain itu, surveilans kualitas air minum dan pangan juga dilakukan dengan pengambilan sampel secara acak tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pengelola. Metode ini bertujuan memastikan kejujuran data dan standar yang benar-benar terjaga.

Arie Risdiyanti, Katimja Penyehatan Lingkungan Bidang P2P Dinkes-P2KB Lumajang, mengakui bahwa pengawasan terhadap setiap pergerakan mobil distribusi makanan tidak memungkinkan dilakukan secara langsung. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin mengawasi setiap lalu-lalang kendaraan yang mengantarkan makanan seperti yang dilakukan polisi.

Hal ini menegaskan bahwa MBG Lumajang Diawasi Berlapis Tetapi Mobil Distribusi Lolos Pengawasan tetap menjadi celah yang perlu ditindaklanjuti. Keamanan pangan pun tidak hanya bergantung pada pengawasan pemerintah semata.

Pengelola SPPG, mitra, tenaga penjamah pangan, sekolah, hingga penerima manfaat juga memiliki tanggung jawab untuk menerapkan standar keamanan pangan secara konsisten. Arie menekankan pentingnya membangun komitmen dari dalam agar pengawasan internal berjalan kuat dan pengawasan eksternal hanya sebagai penyempurna.

Edukasi kepada penerima manfaat juga terus digaungkan agar mereka memahami cara menerima, menyimpan, dan mengonsumsi makanan dengan benar termasuk memperhatikan batas waktu konsumsi. Sosialisasi bukan sekadar dilakukan sekali lalu dianggap cukup.

Keluhan kesehatan setelah mengonsumsi makanan MBG tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai keracunan sebelum pemeriksaan dan penelusuran lapangan dilakukan. Puskesmas telah memiliki tim reaksi cepat yang siap menanggapi, serta proses rujukan melalui Public Safety Center (PSC) apabila diperlukan.

Jika ditemukan kondisi yang tidak memenuhi persyaratan, petugas memiliki kewenangan memberikan surat peringatan hingga pencabutan SLHS. Penerbitan kembali sertifikat tersebut tentu memerlukan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *