Pasuruan Terkini – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan bahwa Revitalisasi Jadi Tujuan Akhir Penataan Pasar Tanjung Jember. Seluruh rangkaian penataan kawasan pasar diarahkan pada satu muara, yakni pembangunan kembali pasar agar mampu menampung semua pedagang.
Penegasan itu muncul dari anggota Satgas Pasar Tanjung yang dibentuk Bupati Jember Muhammad Fawait, Danang Andri Asmara. Ia menyampaikannya usai berdialog dengan DPC Madas Sedarah, sejumlah pedagang Pasar Tanjung, dan warga Kelurahan Jember Kidul pada Kamis (1/10/2026).
Dukungan Warga dan Pedagang
Dalam pertemuan tersebut, Madas Sedarah menyatakan dukungan terhadap program penataan Pasar Tanjung yang dijalankan Pemkab Jember. Mereka juga meminta kawasan di sekitar pasar dibersihkan dan berharap seluruh pedagang pada akhirnya bisa berjualan di dalam area pasar.
“Beliau-beliau menyampaikan dukungan terhadap program yang disampaikan oleh Gus Bupati terkait dengan Pasar Tanjung. Yang kedua juga agar sekitar Pasar Tanjung menjadi bersih. Semua pedagang dimasukkan dalam Pasar Tanjung,” ujar Danang.
Satgas Lintas Unsur
Danang menjelaskan, Satgas Pasar Tanjung dibentuk dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan dan pemangku kepentingan. Keanggotaannya mencakup eksekutif, legislatif, TNI, kepolisian, kejaksaan, serta pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas Pasar Tanjung.
Setiap unsur dalam satgas memiliki tugas berbeda. Dinas Perhubungan bertugas melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar pasar. Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan menangani penataan serta zonasi waktu bagi pedagang. Penegakan aturan menjadi bagian dari tugas Satpol PP. Adapun Dinas Pekerjaan Umum berperan menyiapkan kebutuhan teknis yang berkaitan dengan proses menuju revitalisasi Pasar Tanjung.
“Di dalamnya ada beberapa OPD dengan tugas masing-masing. Ada rekayasa lalu lintas dari Dishub, ada penataan dan zonasi waktu untuk pedagang saat ini dilayani dari Dinas Koperasi, ada penegakan aturan dari Satpol PP, dan dari kami sendiri adalah nanti kami yang mempersiapkan menuju revitalisasi Pasar Tanjung,” ucap Danang.
Keluhan Lingkungan Ditangani
Penataan tersebut tidak hanya menyangkut aktivitas perdagangan. Satgas juga mulai menangani persoalan lingkungan yang selama ini dikeluhkan warga sekitar. Sejumlah saluran di kawasan Pasar Tanjung mengalami penyumbatan, selain persoalan kebersihan dan bau yang mengganggu lingkungan.
“Dan saat ini kita melakukan sebagaimana yang disampaikan keluhan warga: ada saluran mampet, ada juga kotor dan berbau di sana. Maka kita lakukan pembersihan yang dilakukan oleh satgas saat ini,” ujarnya.
Keterbatasan Ruang Jadi Persoalan Utama
Persoalan utama yang dihadapi Pemkab Jember adalah keterbatasan ruang pasar dibandingkan jumlah pedagang yang beraktivitas di kawasan Pasar Tanjung. Ketika ditanya mengenai permintaan agar seluruh pedagang dimasukkan ke dalam pasar, sementara jumlah kios dan lapak yang tersedia saat ini terbatas, Danang mengatakan persoalan tersebut akan dijawab melalui revitalisasi.
“Goal-nya adalah revitalisasi Pasar Tanjung. Jadi nantinya adalah pembangunan Pasar Tanjung, dan nanti diharapkan di yang baru nanti cukup menampung seluruh pedagang yang ada, sehingga tidak lagi ada jualan di jalan,” kata Danang.
Dengan konsep tersebut, penataan yang dilakukan saat ini diposisikan sebagai tahapan sementara untuk mengelola aktivitas pedagang sembari pemerintah mempersiapkan revitalisasi. “Tujuan akhirnya adalah itu. Dan kita berproses menuju kesempurnaan untuk itu,” ujarnya.
Dukungan Masyarakat Dibutuhkan
Danang meminta dukungan masyarakat selama proses penataan dan persiapan revitalisasi berlangsung. Dukungan tersebut, kata dia, dibutuhkan bukan hanya dari pedagang, tetapi juga warga sekitar Pasar Tanjung dan masyarakat Jember secara luas.
“Terutama masyarakat sekitar Pasar Tanjung, pedagang, warga, dan juga seluruh dukungan yang kami butuhkan dari seluruh komponen masyarakat yang ada,” tandas Danang.











