PLJ Perseroda Disahkan, Pasuruan Bidik Multiusaha

PLJ Perseroda Disahkan, Pasuruan Bidik Multiusaha
PLJ Perseroda Disahkan, Pasuruan Bidik Multiusaha

Pasuruan Terkini – DPRD Pasuruan Sahkan Raperda Perseroda PLJ BUMD Kini Bidik Bisnis Multiusaha menjadi penanda dimulainya babak baru tata kelola perusahaan daerah di Kabupaten Pasuruan. Pengesahan itu berlangsung dalam Rapat Paripurna Keempat DPRD Kabupaten Pasuruan, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut dihadiri 38 dari total 50 anggota dewan. Raperda Non-APBD Tahun 2026 tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Pasuruan Lestari Jaya (PLJ) resmi disetujui dalam forum itu.

Langkah ini mengubah wajah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat. PT Jalan Tol Kabupaten Pasuruan ditransformasi menjadi PT Pasuruan Lestari Jaya (PLJ) Perseroda dengan cakupan usaha yang jauh lebih luas dari sebelumnya.

Perjalanan Panjang Sebelum Disahkan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat menjelaskan bahwa raperda telah melewati sejumlah tahapan penting. Proses itu meliputi pengharmonisasian di Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, pembahasan Panitia Khusus (Pansus), hingga fasilitasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Regulasi lama dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan perkembangan aturan maupun kebutuhan bisnis daerah. Karena itu, pembaruan dasar hukum menjadi keniscayaan bagi BUMD Pasuruan.

Sektor Usaha yang Kini Terbuka Lebar

Yang menarik, ruang gerak PLJ diperluas ke berbagai sektor. Cakupannya meliputi akomodasi, periklanan, konstruksi, pariwisata, pusat perbelanjaan, pengelolaan limbah, perdagangan, hingga transportasi.

Juru Bicara Pansus II DPRD Kabupaten Pasuruan Gaung Andaka menyebut perluasan sektor usaha diarahkan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi daerah. Menurutnya, PT PLJ Perseroda dibentuk untuk mengelola potensi ekonomi daerah secara terintegrasi dan profesional pada berbagai sektor strategis, mulai dari pariwisata, perdagangan, hingga pengelolaan sampah.

Targetnya pun tidak kecil. Perusahaan daerah ini diharapkan menciptakan nilai tambah ekonomi, mendorong pemerataan pembangunan, sekaligus meningkatkan kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Konsekuensi di Balik Ekspansi Bisnis

Perubahan badan hukum dan perluasan bidang usaha tentu membawa konsekuensi besar. PLJ nantinya tidak hanya dituntut memiliki banyak lini bisnis, tetapi juga harus mampu membuktikan bahwa ekspansi tersebut benar-benar menghasilkan kinerja usaha yang sehat dan memberi manfaat nyata bagi daerah.

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut transformasi PT Jalan Tol menjadi PT Pasuruan Lestari Jaya sebagai bagian dari reorientasi bisnis BUMD menuju multiusaha yang lebih berdaya saing. Ia juga menekankan pentingnya penerapan Good Corporate Governance (GCG) untuk memperkuat pengelolaan perusahaan, meningkatkan permodalan daerah, dan membuka lapangan kerja.

Pernyataan tersebut kini menjadi tantangan tersendiri bagi manajemen PLJ ke depan. Sebab, semakin luas bidang usaha yang diberikan, semakin besar pula tuntutan terhadap profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan bagi daerah.

Tahapan Berikutnya Usai Paripurna

Setelah disetujui dalam rapat paripurna 21 September 2026, draf tersebut masih harus diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan nomor register sebelum ditetapkan dan diundangkan sebagai Peraturan Daerah.

Setelah resmi menjadi perda, pekerjaan berikutnya justru jauh lebih berat, yakni memastikan PLJ benar-benar menjadi mesin ekonomi daerah, bukan sekadar perusahaan dengan daftar bidang usaha yang panjang.

Masyarakat Kabupaten Pasuruan tentu layak menunggu bagaimana BUMD baru ini bekerja. Publik berhak mengetahui sektor apa yang akan menjadi prioritas, berapa investasi yang dibutuhkan, bagaimana skema permodalannya, serta seberapa besar kontribusinya terhadap PAD.

DPRD Pasuruan Sahkan Raperda Perseroda PLJ BUMD Kini Bidik Bisnis Multiusaha meninggalkan satu pertanyaan yang akan dijawab oleh waktu dan kinerja. PLJ kini punya payung hukum baru dan ruang bisnis yang lebih luas, dan apakah perubahan ini benar-benar menghasilkan nilai ekonomi bagi Kabupaten Pasuruan masih harus dibuktikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *