Berita  

P-APBD 2026 Pasuruan Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Lanjut Evaluasi

P-APBD 2026 Pasuruan Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Lanjut Evaluasi
P-APBD 2026 Pasuruan Disetujui Seluruh Fraksi DPRD, Lanjut Evaluasi

Pasuruan Terkini – Raperda P-APBD Kota Pasuruan 2026 resmi disetujui seluruh fraksi DPRD dan kini memasuki tahap evaluasi. Kesepakatan itu diraih dalam Rapat Paripurna IV yang beragenda penyampaian pendapat akhir fraksi. Persetujuan disetujui seluruh fraksi DPRD Raperda P-APBD Kota Pasuruan 2026 memasuki tahap evaluasi menjadi penanda bergulirnya proses berikutnya.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Pasuruan pada Rabu, 23 September 2026. Pemerintah Kota Pasuruan dan DPRD menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan Wali Kota Pasuruan Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si. bersama Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib.

Enam Fraksi Sepakat Tanpa Perbedaan Suara

Dukungan datang bulat dari enam fraksi. Mereka adalah Fraksi Hati Nurani Rakyat, Fraksi Amanat Perubahan Indonesia Raya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB. Tidak ada fraksi yang menolak rancangan tersebut.

Meski begitu, sejumlah catatan kritis tetap disampaikan. Fraksi PDI Perjuangan menyoroti peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih rendah. Fraksi ini juga mendorong konsistensi data antara batang tubuh Raperda dan Nota Keuangan.

Fraksi PKS menekankan pentingnya pengawalan belanja daerah. Penambahan anggaran sebesar Rp264,81 miliar pada 8 program prioritas daerah harus memberi dampak nyata dan terukur bagi masyarakat.

Rincian Angka P-APBD 2026

Total APBD Kota Pasuruan naik dari Rp920,99 miliar menjadi Rp936,55 miliar, atau bertambah Rp15,56 miliar. Pendapatan daerah disesuaikan menjadi Rp804,13 miliar.

PosSebelumSetelah
Total APBDRp920,99 miliarRp936,55 miliar
Belanja barang dan jasaRp351,02 miliarRp378,17 miliar

Pos belanja barang dan jasa naik Rp27,15 miliar. Alokasi itu diarahkan untuk pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, infrastruktur, persampahan, hingga belanja wajib mengikat.

Respons Wali Kota dan Ketua DPRD

Wali Kota Adi Wibowo menegaskan P-APBD disusun dengan prinsip efisiensi di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah memastikan alokasi anggaran terwujud dalam program kerja berdampak nyata.

Ia mengakui pembahasan kali ini terasa lebih mendalam. Menurutnya, masukan fraksi memiliki semangat sama, yakni bagaimana APBD dengan keterbatasan fiskal benar-benar dapat diimplementasikan untuk mengejawantahkan aspirasi rakyat.

Wali Kota menambahkan hasil pembahasan P-APBD 2026 diproyeksikan sebagai landasan berkesinambungan bagi penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, Ketua DPRD H. M. Toyib menyebut pengesahan ini sebagai puncak rangkaian pembahasan anggaran. Tahapan berikutnya adalah evaluasi oleh Gubernur Jawa Timur sebelum Raperda resmi ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah.

Dengan demikian, persetujuan disetujui seluruh fraksi DPRD Raperda P-APBD Kota Pasuruan 2026 memasuki tahap evaluasi menjadi titik penting. Seluruh mata kini tertuju pada hasil evaluasi gubernur sebelum kebijakan fiskal daerah itu berlaku penuh.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *