Razia Satpol PP Probolinggo di Dringu Sita 90 Botol Miras

Razia Satpol PP Probolinggo di Dringu Sita 90 Botol Miras
Razia Satpol PP Probolinggo di Dringu Sita 90 Botol Miras

Pasuruan Terkini – Satpol PP Probolinggo Razia Miras di Dringu Sita Hampir Seratusan Botol dalam operasi yang digelar Jumat malam, 9 Oktober 2026. Petugas mengamankan 90 botol minuman beralkohol dari dua lokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Dringu.

Penindakan tersebut berawal dari laporan warga yang resah dengan aktivitas penjualan minuman keras di lingkungan permukiman. Aparat kemudian bergerak menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi tempat peredaran.

Dua Lokasi Jadi Sasaran Pemeriksaan

Dalam razia Satpol PP Probolinggo Razia Miras di Dringu Sita Hampir Seratusan Botol, petugas menyasar sebuah toko dan warung di Desa Tamansari. Dari kedua tempat itu, puluhan botol berbagai merek diamankan.

Menariknya, sebagian barang bukti diduga sengaja dikamuflase agar tidak terdeteksi. Botol-botol tersebut ditemukan tersimpan di dalam kamar dan dicampur dengan aneka minuman kemasan lain.

Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, membenarkan adanya modus penyamaran itu. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut tidak menghalangi petugas dalam mengungkap peredaran.

“Kegiatan malam ini berawal dari laporan masyarakat, sehingga kami tindak lanjuti. Dari dua lokasi yang kami razia, sebanyak 90 botol miras berhasil kami amankan,” ujar Taufik.

Barang Bukti Dibawa ke Mako Satpol PP

Seluruh hasil sitaan berupa 90 botol dari beragam jenis minuman beralkohol langsung diamankan ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Langkah ini dilakukan untuk penanganan dan pendataan lebih lanjut.

Sepanjang 2026, jajaran Satpol PP Kabupaten Probolinggo tercatat telah menyita sekitar 1.500 botol miras dari berbagai operasi di wilayah setempat. Angka itu menunjukkan intensitas pengawasan yang terus dilakukan.

Rencananya, barang bukti dari razia Satpol PP Probolinggo Razia Miras di Dringu Sita Hampir Seratusan Botol akan dimusnahkan di Mojokerto. Pemusnahan dilakukan bersama barang bukti serupa hasil operasi sejumlah kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Fokus Pemberantasan dan Imbauan Warga

Taufik menyampaikan bahwa pihaknya berkonsentrasi memberantas peredaran miras sesuai arahan Bupati. Salah satu alasannya, peredaran kini mulai menyentuh kalangan remaja.

Ia juga mengingatkan bahaya konsumsi minuman beralkohol bagi kesehatan dan potensi munculnya tindakan kriminal. Masyarakat diminta menjauhi konsumsi miras demi keselamatan bersama.

“Kami berharap masyarakat menghindari konsumsi miras karena dampaknya berbahaya dan bisa mengarah pada tindakan kriminal,” tutup Taufik.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan kesadaran warga meningkat dan peredaran minuman keras di Kabupaten Probolinggo dapat ditekan secara signifikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *