Perkara Pelemparan Anakan Kucing di Rusunawa, Perdamaian Tercapai

Perkara Pelemparan Anakan Kucing di Rusunawa, Perdamaian Tercapai
Perkara Pelemparan Anakan Kucing di Rusunawa, Perdamaian Tercapai

Pasuruan Terkini – Kasus pelemparan anakan kucing di Rusunawa yang menyita perhatian publik akhirnya berakhir dengan langkah damai. Pelaku mengakui kesalahannya dan memberikan kompensasi uang kepada pemilik hewan tersebut di lingkungan Rusunawa Bayuangga, Kota Probolinggo.

Insiden memilukan itu bermula ketika seekor anak kucing milik Nafi’a dilemparkan dari lantai lima gedung rusunawa pada Rabu malam, 7 Oktober 2026. Aksi tersebut langsung terekam dan menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu reaksi keras dari masyarakat maupun komunitas pecinta hewan di sejumlah daerah.

Mediasi resmi antara pelaku, Angga Ferly Wibisoni, dan Nafi’a sebagai pemilik kucing diselenggarakan di Polsek Kademangan pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pertemuan ini juga menghadirkan perwakilan ketua RT serta RW setempat untuk turut memantau jalannya penyelesaian.

Dalam sidang mediasi, Angga secara terbuka menyatakan bahwa dirinya telah melakukan kesalahan. Ia pun menyampaikan permohonan maaf tulus melalui surat pernyataan resmi kepada Nafi’a atas perbuatannya yang menyebabkan kematian kucing peliharaan tersebut.

Kapolsek Kademangan, Kompol Suharsono, menjelaskan bahwa proses mediasi berjalan lancar tanpa adanya gesekan di antara kedua belah pihak. “Hari ini kita lakukan mediasi antara Angga yang melempar kucing dan Nafi’a pemiliknya. Alhamdulillah, mediasi ini berakhir damai dan tidak ada permusuhan antara keduanya,” ujarnya.

Selain meminta maaf secara tertulis, Angga juga menyerahkan sejumlah uang sebagai bentuk ganti rugi kepada Nafi’a. Kedua pihak kemudian bersama-sama menandatangani surat pernyataan damai sebagai wujud kesepakatan最终的yang disepakati.

“Kedua belah pihak telah menandatangani surat pernyataan damai. Semoga dengan kejadian ini, tidak terjadi lagi peristiwa serupa,” tambah Suharsono.

Nazrul Fatah, anggota komunitas pecinta kucing Probolinggo, mengungkapkan rasa kecewanya atas insiden yang sempat viral tersebut. Ia berharap kasus Kasus Pelemparan Anakan Kucing di Rusunawa yang berakhir damai ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh pihak agar hal serupa tidak terulang kembali.

“Peristiwa pelemparan ini sempat viral, bahkan saya sempat dihubungi pecinta kucing dari luar kota. Dengan peristiwa ini, semoga tidak terjadi lagi kejadian yang sama,” ungkapnya.

Kasus ini memang menjadi sorotan masyarakat luas karena menyangkut perlindungan hewan di lingkungan perumahan umum. Seiring terselesaikannya secara musyawarah, pihak berwenang berharap kesadaran masyarakat terhadap kesejahteraan hewan peliharaan semakin meningkat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *