Pasuruan Terkini – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi menetapkan mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jember berinisial S sebagai tersangka dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Mencuat Kejari Jember Tahan Eks Sekwan. Penetapan dilakukan terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makanan dan minuman pada kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tahun anggaran 2023–2024.
Kejaksaan Agung Jember melalui surat penetapan tersangka Nomor KEP-4/M.5.12/FD.2/10/2026 tanggal 22 Oktober 2026 mengukuhkan status tersangka bagi mantan pejabat tersebut. Kepala Kejari Jember Yadyn menegaskan bahwa penahanan dilaksanakan untuk kepentingan kelancaran proses penyidikan.
Penetapan ini bermula dari pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap putusan perkara lima terdakwa sebelumnya yang telah bersidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Dari hasil mekanisme ekspos, Kejari menyimpulkan adanya keterlibatan pihak lain yang patut diproses hukum.
Kasus Korupsi Pengadaan Mamin Mencuat Kejari Jember Tahan Eks Sekwan menjadi sorotan karena menyangkut anggaran daerah yang diklaim digunakan untuk keperluan sosialisasi peraturan daerah. S diduga menggunakan pos anggaran tersebut secara tidak wajar dengan volume pengadaan yang tidak sesuai realitas kebutuhan.
Yadyn menjelaskan bahwa fokus penyidikan tertuju pada masa jabatan tersangka sebagai Sekwan periode 2023. “Tersangka S merupakan mantan Sekwan periode 2023, jadi kita fokus terkait beliau mantan Sekwan dan bukan jabatan saat ini,” ujarnya.
Masa penahanan tersangka berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 Oktober hingga 10 November 2026. Periode ini digunakan penyidik untuk menguatkan barang bukti dan melengkapi setumpuk keterangan saksi-saksi yang telah dihimpun.
Edaran Kejari Jember juga menyebut bahwa pemeriksaan terhadap 12 saksi telah rampung dilaksanakan. Pemeriksaan tambahan masih akan dilanjutkan terhadap sejumlah saksi baru dalam pekan-pekan mendatang guna menggali lebih dalam jaringan dugaan korupsi tersebut.
Pihak Kejari juga membuka ruang kemungkinan penambahan tersangka baru ke depannya. Keputusan tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pendalaman fakta persidangan dan analisis menyeluruh terhadap seluruh bukti yang telah terkumpul di tangan penyidik.
Hingga kini, proses hukum lanjutan menunggu jadwal persidangan berikutnya di pengadilan yang berwenang. Masyarakat diharapkan mengikuti perkembangan secara resmi dari instansi berwenang tanpa spekulasi.













