Berita  

BERGEGAS, Jurus Pemkot Pasuruan Berantas ATS

BERGEGAS, Jurus Pemkot Pasuruan Berantas ATS
BERGEGAS, Jurus Pemkot Pasuruan Berantas ATS

Pasuruan Terkini – Pemkot Pasuruan Luncurkan BERGEGAS Gerakkan Kolaborasi Entaskan Anak Tidak Sekolah melalui peluncuran program yang digelar di Gedung Gradhika Bhakti Praja pada Kamis, 17 September 2026. Program ini menjadi langkah strategis untuk memastikan setiap anak usia sekolah kembali mendapatkan akses pendidikan. Wali Kota Pasuruan, Dr. H. Adi Wibowo, S.T.P., M.Si., menegaskan bahwa persoalan anak tidak sekolah tidak boleh berhenti pada deret angka semata.

Dalam peluncuran BERGEGAS, dipaparkan bahwa pada 1 September 2026 data awal anak tidak sekolah tercatat 2.565 anak. Setelah pendataan dan penelusuran lapangan, jumlah itu turun menjadi 2.230 anak per 16 September 2026. Proses verifikasi dan validasi kemudian memangkas angka tersebut hingga tersisa 1.905 anak pada dashboard ATS.

Rincian data itu meliputi 653 anak kategori Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), 656 anak Drop Out (DO), dan 596 anak Belum Pernah Sekolah (BPB). Dari 2.230 data sebelumnya, sebanyak 325 data berkurang setelah verifikasi dan validasi. Pengurangan itu terdiri atas 146 data ganda serta 179 data yang tidak ditemukan atau bukan penduduk Kota Pasuruan.

Wali Kota menilai angka 1.905 anak pada dashboard ATS sebagai perhatian serius. Karena itu, data tersebut perlu dipetakan rinci hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT. Pemetaan detail ini untuk memastikan keberadaan serta kondisi setiap anak di lapangan.

“Data 653 anak yang kategori lulus tidak melanjutkan ini harus dipetakan ada di kecamatan mana, kelurahan mana, RW mana, sampai RT mana. Semua harus kita petakan secara detail sehingga kita betul-betul menemukan fakta di lapangan,” jelasnya.

Ia juga meminta data ATS diintegrasikan dengan data kependudukan. Tujuannya memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan. Wali Kota pun meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyusun jadwal serta rencana aksi yang jelas, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga penanganan setiap kasus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Siti Rohana, S.T., M.Si., menjelaskan bahwa Program BERGEGAS memiliki dua pilar utama, yakni pencegahan dan penanganan.

Pilar pencegahan dilakukan melalui deteksi dini absensi siswa, konseling dan pendampingan bagi anak yang mengalami penurunan motivasi belajar, edukasi orang tua, serta penguatan sinergi bantuan sosial. Adapun pilar penanganan mencakup validasi by name by address, pendekatan kepada anak agar kembali bersekolah, serta penyediaan jalur pendidikan fleksibel melalui sekolah formal, Sekolah Rakyat, maupun pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

“Penuntasan ATS ini adalah tanggung jawab kolektif melalui Program BERGEGAS. Kita membutuhkan satu peta data, satu pembagian peran, dan satu gerak bersama,” jelas Siti Rohana.

Wali Kota menambahkan, pengentasan ATS merupakan bagian penting dari investasi sumber daya manusia Kota Pasuruan. Upaya itu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari pemerintah, satuan pendidikan, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dunia usaha, hingga masyarakat di tingkat lingkungan.

“Pemerintah Kota Pasuruan berkomitmen memastikan setiap anak usia sekolah memperoleh akses pendidikan melalui data yang akurat, pembagian peran yang jelas, serta intervensi sesuai kebutuhan masing-masing anak sebagai bagian dari upaya memperkuat investasi sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil Wali Kota Pasuruan, Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, jajaran kepala perangkat daerah, camat dan lurah se-Kota Pasuruan, serta unsur pendidikan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *