Pasuruan Terkini – PASURUAN — Ketegangan antara suara kritik ulama dan aspirasi masyarakat kembali menghangat seputaran fenomena sound horeg di Kota Pasuruan. Mengapa Ulama Pasuruan Fokus pada Sound Horeg menjadi pertanyaan yang tak henti-hentinya ditanyakan publik, terutama di tengah sorotan berbagai masalah lain yang dinilai lebih mendesak seperti korupsi dan kerusakan lingkungan.
Ketegangan ini muncul setelah sejumlah ulama dan tokoh agama di Pasuruan menyuarakan penolakan keras terhadap praktik sound horeg yang kerap digelar dalam berbagai kegiatan. Penolakan itu didasarkan pada catatan gangguan ketertiban publik, potensi pelanggaran norma agama, serta dampak sosial yang meresahkan warga sekitar.
Namun, kehadiran sorotan mereka kemudian memicu gelagat bertanya dari sebagian masyarakat. Bagaimana tidak, banyak isu krusial lain yang nyaris tak tersentuh, mulai dari wabah korupsi di berbagai lini birokrasi, kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, hingga degradasi lingkungan akibat aktivitas pertambangan pasir dan batu di wilayah Pasuruan.
Amanah Keagamaan yang Tak Boleh Dilebih-lebihkan
Dalam tata nilai Islam, jabatan ulama bukan sekadar gelar kehormatan. Mereka diamanahi peran amar makruf nahi mungkar sesuai QS Ali Imran ayat 104. Karena itu, ketika praktik yang dinilai melanggar batas norma dan mengganggu ketenteraman publik hadir di depan mata, suara peringatan menjadi sebuah keniscayaan.
Kenapa para Ulama Pasuruan Fokus pada Sound Horeg? Jawaban paling mendasar ialah karena isu ini menyentuh langsung keseharian masyarakat. Gangguan kebisingan, tontonan yang dinilai melampaui batas, serta potensi kerawanan keamanan sepanjang acara berlangsung menjadi alasan kuat yang mendorong tindakan moral mereka.
Kendati demikian, urgensi lingkungan dan korupsi tak boleh dianggap remeh. Islam menegaskan manusia berposisi sebagai khalifah yang wajib menjaga bumi. QS Al-A’raf ayat 56 dengan tegas melarang setiap bentuk perusakan alam pasca-Ketuhanan memperbaiki keseimbangan dunia.
Rentang Tanggungjawab yang Seharusnya Seimbang
Pertanyaan kritis tetap mengemuka. Jika suara ulama soal sound horeg dianggap sangat mendesak, mengapa persoalan lingkungan dan penyalahgunaan kekuasaan nyaris tak terdengar? Jawaban idealnya sederhana: tanggung jawab moral tidak mengenal skala prioritas yang saling meniadakan.
Memperhatikan satu persoalan tidak serta-merta menghapus kewajiban memperhatikan persoalan lain. Justru prinsip kemaslahatan menuntut keseimbangan. Ketika ulama menyerukan evaluasi terhadap sound horeg, hal itu sejalan dengan upaya menegakkan ketertiban masyarakat sesuai amanah.
Begitu pula, isu kebakaran hutan di TNBTS dan Gunung Arjuno yang berulang terjadi setiap musim kemarau merupakan ancaman nyata terhadap kelestarian ekosistem, mata pencaharian warga, dan keselamatan jiwa. Majlis Ulama Indonesia melalui Fatwa Nomor 22 Tahun 2011 juga telah menegaskan prinsip pertambangan ramah lingkungan yang mengedepankan kehati-hatian prudential bagi pelaku usaha dan masyarakat sekitar.
Politik Keumatan versus Prasangka Serba salah
Di sisi lain, narasi yang menghubungkan sikap ulama dengan kepentingan politik maupun ambisi kelompok tertentu perlu dikembalikan pada proporsinya. Politik keumatan bukan berarti loyalitas buta kepada penguasa, melainkan komitmen uphold terhadap prinsip keadilan dan kepentingan rakyat banyak.
Sikap mengkritisi kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat merupakan hak moral sekaligus bagian dari tanggung jawab keagamaan. Demikian pula, tuntutan evaluasi terhadap regulasi yang belum memadai soal penataan hiburan bukanlah bentuk oposisi tanpa dasar, melainkan wujud kepedulian terhadap kemaslahatan umum.
Sebaliknya, mencampakkan suara ulama hanya karena mereka menyoroti isu tertentu juga bukan solusi. Setiap masalah harus dihadapi secara objektif, berdasarkan fakta lapangan, bukan prasangka atau kepentingan sesaat.
Mengapa Ulama Pasuruan Fokus pada Sound Horeg: Refleksi Bersama
Pada akhirnya, pertanyaan mengapa para Ulama Pasuruan Fokus pada Sound Horeg bukan soal mengalihkan perhatian dari isu lain. Ini adalah cerminan betapa kedekatan sebuah persoalan dengan realitas sehari-hari masyarakat sering menjadi pemicu utama respons moral yang cepat dan tegas.
Yang dibutuhkan bukan persaingan antar-isu, melainkan koordinasi tanggungjawab. Pemerintah perlu evaluatif namun terbuka. Ulama harus konsisten tanpa pilih kasih. Masyarakat pun kian cerdas membaca perbedaan antara kritik konstruktif dan tuduhan kosong. Hanya dengan kesadaran bersama, kemaslahatan masyarakat Pasuruan dapat benar-benar terlindungi.













