Pasuruan Terkini – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK paruh waktu di Kabupaten Lumajang masih menanti kejelasan soal transformasi status menjadi Pegawai Negeri Sipil. Kepala Daerah Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah kabupaten belum memperoleh surat resmi maupun petunjuk tertulis dari pemerintah pusat mengenai kebijakan tersebut.
Hal ini menunjukkan bahwa harapan PPPK Paruh Waktu Berharap Jadi PNS di Lumajang masih perlu proses lebih panjang sebelum bisa diwujudkan. “Belum ada surat, belum ada petunjuk,” ujar Indah pada Selasa 13 Oktober 2026. Wanita berdarah Aceh tersebut juga menyampaikan doanya agar ke depannya akan lahir kebijakan yang bisa membuat para PPPK merasa bahagia dengan kondisi kepegawaian mereka.
Sesuai prinsip pemerintahan yang berlaku, pemerintah daerah di Lumajang harus menunggu arahan dari pusat sebelum mengambil langkah konkret terkait status kepegawaian PPPK. Karena itu, kepastian kebijakan juga belum tersedia untuk golongan PPPK penuh waktu. Pemerintah daerah berkewajiban mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tanpa bisa bergerak lebih cepat dari regulasi yang ada.
Bupati Indah menegaskan bahwa ketaatan pada pusat menjadi prinsip utama. “Kalau PPPK penuh waktu juga belum ada surat dan petunjuk secara tertulis. Kita pemerintah harus mematuhi, menunggu dari pemerintah pusat,” jelas dia dengan tegas. Pernyataan ini relevan dalam konteks PPPK Paruh Waktu Berharap Jadi PNS yang selama ini menjadi sorotan publik di Lumajang.
Dalam kesempatan yang sama, Indah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara, Profesor Zudan Arifin, atas dukungan fasilitas yang diberikan untuk pelaksanaan pemetaan kompetensi. Program pemetaan aparatur sipil negara ini menyasar sebanyak 905 PNS di Kabupaten Lumajang sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur.
“Kami selaku Pemerintah Kabupaten Lumajang mengucapkan terima kasih kepada Profesor Zudan, Kepala BKN, yang telah memberi dukungan fasilitas kepada 905 PNS se-Kabupaten Lumajang dalam rangka pelaksanaan pemetaan aparatur sipil negara,” ucap Indah. Dukungan dari BKN ini diharapkan dapat menjadi momentum positif bagi perbaikan tata kelola kepegawaian di daerah.
Sementara itu, pembahasan mengenai PPPK Paruh Waktu Berharap Jadi PNS tetap menjadi topik yang terus ditunggu kehadirannya. Para pegawai kontrak ini berharap pemerintah pusat cepat memberikan kejelasan agar masa depan mereka di tubuh pemerintahan dapat tersentuh kebijakan yang lebih baik dan memberi kepastian hukum.











