Pasuruan Terkini – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Pasuruan menggerebek sebuah gudang di Dusun Balepanjang, Desa Pandean, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Selasa (29/9/2026) malam. Peristiwa Gudang Diduga Jadi Markas Oplos LPG Digerebek 4 Orang Diamankan Tipiter Polres Pasuruan itu berawal dari informasi polisi soal aktivitas pemindahan isi LPG bersubsidi 3 kilogram ke tabung nonsubsidi 12 kilogram.
Empat orang yang berada di dalam gudang saat petugas datang langsung diamankan. Mereka kemudian dibawa ke Mapolres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Bupati LIRA Pasuruan, Moeslim, mengaku turut menyaksikan proses penggerebekan tersebut. Menurutnya, petugas tiba di lokasi sekitar pukul 19.00 WIB.
“Polisi mendatangi gudang yang berada di Dusun Balepanjang dan menjadi tempat pengoplosan LPG subsidi 3 kg ke tabung 12 kg. Saat itu ada empat pekerja yang sedang mengoplos,” kata Muslimin.
Dalam penggerebekan itu, petugas juga diduga menemukan ratusan tabung LPG ukuran 3 kilogram dan 12 kilogram yang berada di dalam maupun sekitar gudang. Tak hanya mengamankan empat orang, polisi disebut masih memburu dua orang lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas di lokasi tersebut.
Aktivitas Pick Up Disebut Kerap Masuk Sore Hari
Informasi mengenai aktivitas di gudang tersebut juga diperoleh dari seorang sumber yang mengaku mengetahui keberadaan lokasi. Sumber tersebut menyebut aktivitas di gudang diduga tidak hanya berkaitan dengan pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Ia mengaku pernah mengetahui adanya aktivitas pemindahan dengan arah sebaliknya.
“Lokasinya di samping tempat pembakaran sampah, masuknya lewat jalan Pabrik Pengolahan Limbah PIER. Dan biasanya kendaraan pick up masuk saat sore hari,” ungkapnya.
Meski demikian, informasi tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum menjadi kesimpulan hukum. Polisi masih perlu memastikan modus yang sebenarnya terjadi, asal LPG bersubsidi, pihak yang menyediakan maupun menerima LPG, serta tujuan distribusi tabung hasil pemindahan.
Penyidikan Masih Berjalan
Kasus tersebut kini ditangani Unit Tipiter Polres Pasuruan. Pemeriksaan terhadap empat orang yang diamankan diharapkan dapat mengungkap struktur serta peran masing-masing pihak dalam aktivitas yang diduga melanggar ketentuan distribusi LPG bersubsidi. Termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang berperan sebagai pemodal, pemasok, maupun jaringan distribusi.
Sebelumnya, pada Agustus 2026, informasi mengenai dugaan aktivitas serupa juga sempat menjadi perhatian masyarakat di wilayah Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil. Informasi tersebut beredar melalui unggahan anggota grup Facebook Info Bangil Beji & Sekitarnya. Namun, informasi yang berasal dari media sosial tersebut tetap perlu dibedakan dengan perkara yang telah melalui proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Polres Pasuruan Dapat Apresiasi
Langkah Unit Tipiter Polres Pasuruan dalam mengungkap dugaan praktik pemindahan LPG tersebut mendapat apresiasi dari Muslimin, Ketua Barikade Gus Dur Pasuruan. Muslimin berharap penyidik tidak berhenti pada empat orang yang telah diamankan, tetapi juga mengungkap pihak lain yang diduga berada di balik aktivitas tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi keberhasilan Unit Tipiter dalam menggerebek mafia pengoplosan LPG. Saya berharap agar kasus ini dapat secara tegas mengungkap seluruh aktor, bos, atau mafia pengoplos LPG lainnya,” ujar Muslimin.
Hasil pemeriksaan dan penyidikan kepolisian nantinya akan menentukan secara hukum apakah aktivitas di gudang tersebut benar merupakan praktik pemindahan atau pengoplosan LPG bersubsidi serta siapa saja pihak yang bertanggung jawab. Peristiwa Gudang Diduga Jadi Markas Oplos LPG Digerebek 4 Orang Diamankan Tipiter Polres Pasuruan menjadi sorotan karena melibatkan barang bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.





