Pasuruan Terkini – Mulai 2027 SKCK Ditargetkan Bisa Dicetak Mandiri Tanpa Perlu Datang ke Kantor Polisi menjadi target besar Polri dalam pembenahan layanan publik. Sistem pengurusan dan pencetakan surat keterangan catatan kepolisian itu akan dikembangkan secara intensif. Tujuannya memangkas birokrasi yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Melalui mekanisme digital tersebut, pemohon cukup mengakses aplikasi resmi milik Polri. Setelah proses berjalan, mereka akan menerima kode unik untuk memproses sekaligus mencetak dokumen secara mandiri.
Integrasi Data Lintas Lembaga
Layanan SKCK saat ini telah masuk ke dalam Super App Polri. Sejumlah data pun sudah terhubung, mulai dari Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, hingga BPJS.
“Di SKCK Polri ini kita sudah masuk di super app. Data yang sudah terkoneksi antara lain Dukcapil, Ditjen Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS. Ke depan pasti akan bergabung dengan yang lain-lainnya,” ujar Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat Dua Baintelkam Polri, Brigjen Pol Achmad Ibrahim.
Pernyataan itu disampaikannya dalam FGD dan Joint Commitment Transformasi Layanan SKCK di Jakarta, 23 September 2026. Kehadiran berbagai instansi dalam satu ekosistem data dinilai mempercepat verifikasi pemohon.
Uji Coba Mesin Anjungan di Jakarta
Sebagai langkah awal, pencetakan mandiri telah diuji coba di wilayah DKI Jakarta. Pemerintah menyediakan sepuluh unit mesin anjungan khusus yang cara kerjanya menyerupai mesin ATM.
Lewat inovasi ini, masyarakat tidak lagi perlu banyak berinteraksi langsung dengan petugas saat mengurus SKCK. Antrean panjang di kantor polisi pun diharapkan berkurang signifikan.
Target Mulai 2027 SKCK Ditargetkan Bisa Dicetak Mandiri Tanpa Perlu Datang ke Kantor Polisi menjadi penanda arah baru pelayanan kepolisian. Pendekatan berbasis teknologi dipilih agar prosesnya lebih ringkas bagi warga.
Dukungan Pemerintah Digital
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyambut positif langkah Baintelkam Polri tersebut. Menurutnya, integrasi data antarlembaga menjadi bagian penting dalam memberi kemudahan akses layanan publik.
Dengan transformasi digital ini, Polri berharap layanan SKCK menjadi lebih cepat, mudah, efisien, dan transparan. Harapan serupa muncul dari masyarakat yang menginginkan proses administrasi tanpa hambatan ruang dan waktu.
Jika target Mulai 2027 SKCK Ditargetkan Bisa Dicetak Mandiri Tanpa Perlu Datang ke Kantor Polisi terealisasi penuh, pemohon di berbagai daerah dapat menikmati layanan setara. Mereka tak lagi terikat jam kerja kantor polisi untuk mengurus dokumen penting tersebut.
Rangkuman Layanan
- Pengurusan dan pencetakan SKCK ditargetkan mandiri mulai 2027.
- Pemohon mengakses aplikasi resmi dan memperoleh kode unik.
- Data terintegrasi dengan Dukcapil, Imigrasi, Bareskrim, dan BPJS.
- Uji coba lewat sepuluh mesin anjungan di DKI Jakarta.
Transformasi ini menegaskan komitmen Polri menghadirkan layanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Masyarakat kini menantikan kelanjutan uji coba hingga penerapan nasional.





