Pasuruan Terkini – SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya setelah Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan sekolah tersebut melalui Keputusan Bupati yang ditandatangani pada 3 September 2026. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya daerah menjaga bangunan bernilai sejarah bagi perkembangan Jember.
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jember, Regar Jeane, menyampaikan bahwa langkah tersebut menjadi momentum penting bagi pelestarian sejarah dan identitas daerah. Pernyataan itu disampaikannya pada Rabu, 23 September 2026.
Keputusan Bupati itu dilengkapi dengan identitas objek, deskripsi, gambar, serta kriteria yang menjadi dasar penetapan sebagai bangunan cagar budaya. Dengan demikian, dokumen penetapan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat dasar pertimbangan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Regar menegaskan bahwa status cagar budaya tidak berarti proses pelestarian telah selesai. Pemerintah daerah masih perlu memastikan bangunan tersebut tetap terawat dan nilai sejarahnya dapat diketahui masyarakat.
“Ini memang baru langkah awal. Setelah ditetapkan, tugas kita adalah memastikan cagar budaya tersebut tetap terawat, dikenal masyarakat, serta dapat menjadi ruang edukasi dan daya tarik wisata berbasis sejarah,” ujarnya.
“Cagar budaya bukan hanya tentang menjaga benda dan bangunan lama, tetapi menjaga cerita, perjalanan, dan identitas Jember agar tetap hidup sampai generasi berikutnya,” tandasnya.
Pemkab Jember berharap penetapan SMPN 10 tersebut menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi dan mengkaji lebih banyak peninggalan bersejarah di Jember agar mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan.
Dengan penetapan tersebut, SMPN 10 Jember memiliki fungsi ganda. Selain sebagai fasilitas pendidikan, bangunan tersebut kini menjadi bagian dari warisan sejarah daerah yang dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya.
Status SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya juga membuka peluang bagi pemanfaatan bangunan sebagai ruang edukasi. Masyarakat, terutama pelajar, dapat mengenal lebih dekat nilai sejarah yang melekat pada bangunan sekolah tersebut.
Pemerintah daerah menekankan bahwa pelestarian memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Perawatan bangunan, pengenalan nilai sejarah, hingga pemanfaatan sebagai daya tarik wisata berbasis sejarah menjadi bagian dari tugas bersama setelah penetapan.
Dengan demikian, penetapan SMPN 10 Jember Resmi Jadi Bangunan Cagar Budaya tidak berhenti pada keputusan administratif. Langkah lanjutan diperlukan agar bangunan tetap terawat, dikenal masyarakat, dan bermanfaat bagi generasi mendatang.







