Ratusan Botol Miras Disita Satpol PP Pasuruan

Portal Berita Pasuruan Terkini
Gambar Thumbnail Default Pasuruan Terkini

Pasuruan Terkini – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pasuruan menggelar razia gabungan dan mengamankan ratusan botol minuman beralkohol. Penertiban dilakukan untuk menegakkan peraturan daerah yang berlaku. Petugas menduga pedagang kaki lima mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan ratusan botol miras di lokasi yang tidak terlihat jelas.

Operasi dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah titik di Kota Pasuruan. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Jalan Martadinata, Jalan Patiunus, Jalan Wahidin, dan Jalan Irian Jaya. Razia ini melibatkan unsur TNI, Polri, dan Subdenpom untuk menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung.

Dari hasil penindakan, petugas menemukan 159 botol miras berbagai merek di salah satu lokasi di Jalan Martadinata. Barang tersebut diamankan karena diduga melanggar ketentuan terkait peredaran minuman beralkohol. Temuan ini menjadi salah satu hasil signifikan dalam razia gabungan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Pasuruan, Basuki, menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. Menurutnya, penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat. Ia menegaskan komitmen pihaknya dalam menindak pelanggaran aturan.

“Razia ini kami lakukan sesuai dengan perda dan perkada yang berlaku. Penertiban akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat,” kata Basuki pada Jumat, 25 September 2026.

Basuki menambahkan bahwa penertiban tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja. Pihaknya berencana menggelar razia serupa secara berkala setelah adanya titik yang dicurigai. Langkah ini bertujuan menjaga kondisi Kota Pasuruan tetap aman dan tertib.

“Razia tidak berhenti disini, nanti secara berkala akan digelar razia serupa setelah adanya titik yang dicurigai,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP Kota Pasuruan juga melibatkan unsur TNI, Polri, dan Subdenpom. Keterlibatan berbagai pihak ini bertujuan menjaga kondusifitas saat kegiatan razia berlangsung. Kerja sama lintas instansi menjadi kunci kelancaran operasi penertiban.

Kasus pedagang kaki lima yang mencoba mengelabui petugas dengan menyimpan ratusan botol miras menjadi perhatian dalam razia kali ini. Modus penyimpanan di lokasi tertentu diduga untuk menghindari pengawasan petugas. Satpol PP akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol di wilayah Kota Pasuruan.

Masyarakat diimbau untuk turut serta menjaga ketertiban lingkungan dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Penegakan peraturan daerah menjadi tanggung jawab bersama demi terciptanya kota yang aman dan nyaman. Satpol PP Kota Pasuruan berkomitmen melanjutkan penertiban secara rutin dan terukur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *