Polres Pasuruan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin Selidik CV Mutiara Timur

Polres Pasuruan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin Selidik CV Mutiara Timur
Polres Pasuruan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin Selidik CV Mutiara Timur

Pasuruan Terkini – PASURUAN — Polres Pasuruan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan Warga soal Dugaan Tambang Tanpa Izin. Unit Tipidter Satreskrim bersama Paminal dan Sie Humas melakukan pengecekan langsung ke Desa Lemahbang, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, Minggu 11 Oktober 2026 pukul 12.00 WIB.

Langkah itu diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan CV Mutiara Timur. Kapolres Pasuruan AKBP Irawan Setyono menegaskan setiap laporan warga akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya bekas kegiatan pertambangan di lokasi. Petugas juga menemukan papan nama perusahaan CV Mutiara Timur yang terpasang di area tersebut. Namun, saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung.

Kapolres AKBP Irawan Setyono menyampaikan bahwa temuan awal ini akan menjadi dasar koordinasi dengan instansi teknis terkait. “Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar persoalan ini bisa ditelusuri sesuai prosedur dan kewenangan yang berlaku,” ujar Irawan.

Salah satu aspek penting yang perlu diverifikasi adalah kesesuaian titik koordinat lokasi penambangan dengan dokumen perizinan resmi perusahaan. Hal ini memerlukan koordinasi mendalam dengan instansi yang berwenang dalam bidang perizinan dan pengawasan pertambangan.

Hingga saat ini, status dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil pengecekan awal belum dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga verifikasi perizinan dan fakta terkait tetap diperlukan oleh pihak berwenang.

Polres Pasuruan terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran pertambangan. Laporan warga menjadi bahan penting dalam tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *